Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru II 2025

oleh -279 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 17 at 11.49.24
Para tahanan selama Operasi Pekat Semeru II 2025 dibawa ke Polres Pasuruan Kota. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II Tahun 2025. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei itu dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim.

Operasi tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sasaran utama operasi ini mencakup segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi perampasan, pengeroyokan, pemerasan, hingga pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat umum dan para pelaku usaha.

Berdasarkan data Satreskrim Polres Pasuruan Kota, operasi ini mencakup 3 target operasi (TO) yang berhasil diungkap dengan menangkap 3 orang tersangka, 1 kasus kekerasan, 1 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengeroyokan. Selain itu, 9 kasus non-TO dengan jumlah 13 tersangka dengan rincian 8 kasus penganiayaan dan 1 kasus pungutan liar (pungli) berupa praktik parkir liar yang menarik biaya melebihi ketentuan resmi.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan para pelaku dengan berbagai macam jenis. Seperti sebilah sabit dengan gagang dari kayu warna coklat, satu bilah senjata tajam jenis pedang yang memiliki tiga lubang pada bagian besinya dengan gagang kayu yang dibungkus dengan karet warna hitam dan pentutup pedang kulit berwarna coklat.

Selain itu, ada pual satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang ±40 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat yang terdapat bercak darah pada bagian bilahnya.

Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam menjalankan instruksi pimpinan guna menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Operasi Pekat Semeru ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik premanisme serta kekerasan yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, lanjut Choirul, jajaran Polres Pasuruan Kota juga terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat. Terutama dalam memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan tindak kriminal lainnya. Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga keamanan bersama, dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.

”Terutama terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau organisasi lainnya. Masyarakat diimbau agar tidak takut dan segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak kepolisian. Masyarakat dapat melapor melalui hotline Polri 110 atau langsung ke nomor Whatsapp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.