KabarBaik.co – Selama Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 37 tersangka yang terlibat dalam kasus kekerasan serta aksi premanisme. Rata-rata dari mereka melakukan kejahatan berupa penganiayaan, pemerasan hingga pengeroyokan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan 37 tersangka tersebut adalah hasil pengungkapan 25 laporan yang masuk ke Polresta Banyuwangi.
Jenis kasus yang ditangani meliputi penganiayaan, pemerasan, bentrokan antar perguruan silat, intimidasi oleh oknum debt collector, hingga kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.
Rama menegaskan bahwa peningkatan kasus kekerasan di wilayahnya menjadi perhatian serius. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” kata Rama.
Berbagai barang bukti turut diamankan dalam operasi ini, seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan barang elektronik milik korban. Operasi juga menyentuh kasus penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan miras ilegal, meskipun bukan menjadi fokus utama tahun ini.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada April 2025.
Kasus ini sempat menarik perhatian publik karena pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Pelaku utama berhasil diringkus pada 12 Mei 2025 di wilayah Bekasi setelah sempat melarikan diri ke luar kota.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan atribut polisi palsu lengkap, termasuk airsoft gun yang menyerupai senjata api. Pelaku mendatangi rumah korban dan memaksa masuk, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti laptop, ponsel, kendaraan, dan uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku mengenal korban secara pribadi dan memiliki latar pbelakang dendam akibat kegagalan investasi kripto yang pernah dijalani bersama. Kekecewaan itu mendorong pelaku untuk melakukan perampokan sebagai bentuk pelampiasan.
Kombes Pol Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan kedok aparat, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” terangnya.(*)