KabarBaik.co, Jakarta – Senator Ahmad Nawardi mengapresiasi penyaluran kredit program pemerintah di Jawa Timur yang hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 28,45 triliun dan telah diterima oleh 620.447 debitur.
Menurut Nawardi, capaian tersebut menunjukkan bahwa kredit program memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan kelompok usaha produktif. Dari total penyaluran tersebut, Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 27,46 triliun bagi 442.285 debitur, sedangkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp 990 miliar bagi 178.162 debitur.
“Penyaluran kredit program di Jawa Timur merupakan capaian positif. Namun, yang lebih penting adalah memastikan pembiayaan tersebut benar-benar meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pendapatan masyarakat,” ujar Nawardi, Jumat (3/7).
Ia menilai konsentrasi penyaluran pada sektor perdagangan sebesar 36,87 persen dan pertanian sebesar 30,07 persen sudah sejalan dengan struktur ekonomi Jawa Timur. Kendati demikian, pemerintah perlu memperluas pembiayaan ke sektor industri pengolahan, jasa produktif, peternakan, perikanan, serta usaha berbasis teknologi agar nilai tambah ekonomi daerah semakin meningkat.
Nawardi meminta pemerintah dan lembaga penyalur memperkuat pendampingan kepada debitur, terutama dalam pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital. Pendampingan penting agar kredit program tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan usaha dan menekan risiko kredit bermasalah.
Ia juga mengingatkan pentingnya penyaluran kredit yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan daerah. Pemerintah daerah perlu berperan dalam menyediakan data calon penerima, menghubungkan UMKM dengan pasar, serta memastikan pelaku usaha di wilayah perdesaan dan kelompok yang belum terjangkau layanan keuangan formal memperoleh akses yang setara.
“DPD RI akan terus mengawal kebijakan pembiayaan daerah agar kredit program benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Penyaluran yang besar harus diikuti kualitas pembiayaan, perlindungan debitur, dan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Nawardi. (*)







