KabarBaik.co – Stan-stan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan yang berada di sentra Bangil Kota Bordir (Bang Kodir) dipastikan naik biaya sewanya mulai tahun ini.
Dimana ada 28 stan menjalankan kuliner khas Pasuruan, dan UMKM binaan Disperindag yang saat sangat sepi pengunjung, dan para penyewa berharap ada terobosan untuk menarik pengunjung.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu angkat bicara tentang sepinya kondisi Bang Kodir. Namun, biaya sewa menurutnya, mau tidak mau disesuaikan dengan aturan yang ada.
“Kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku, dan biaya sewa semua kios yang ada akan naik,” tegas Diana.
Dia menyebut, kenaikan biaya sewa itu merupakan penyesuaian tarif, acuannya adalah Perbup Nomor 34/2024 yang mengatur tentang Bentuk Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Dalam Perbup tersebut, tarif sewa untuk stan kuliner di Bang Kodir ditetapkan sebesar Rp 3.886.023 per kios. Sementara tarif sewa untuk stan UMKM sebesar Rp 1.707.000
Sanapi salah satu penyewa menuturkan apabila mulai tahun depan naik, mau tidak mau mencoba bertahan apabila tidak ada peningkatan akan beralih pedagang kaki lima.
“Sementara mengikuti gimana lagi harus naik biaya sewa, tapi kalau tetap sepi mungkin akan pindah ke tempat lain,” ucapnya.
Dengan kenaikan biaya sewa berharap Disperindag ada peningkatan fasilitas, sehingga para pengunjung bisa datang dan berdampak pada para pelaku usaha yang ada.
“Segera ada terobosan mulai dari fasilitas hingga saya tarik pengunjung, minimal untuk pengunjung bisa istirahat menikmati kuliner,” tutupnya.(*)