KabarBaik.co – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat pembahasan program penyerapan gula petani, sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyerapan Gula Petani di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, salah satunya penetapan harga minimal gula petani sebesar Rp 14.500 per kilogram.
Rapat dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian, PT SGN, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), pedagang gula, hingga aparat kepolisian daerah.
Dalam arahannya, Ketut menegaskan bahwa keberlangsungan industri gula rakyat hanya bisa terjaga melalui kolaborasi.
“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya, Sabtu (23/8).
Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menambahkan bahwa rapat ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dan industri terhadap tebu rakyat.
“Hari ini menjadi berkah bagi industri gula. Pemerintah memberi dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula memperbaiki mutu, dan pedagang mengatur tata niaga.
Dengan sinergi ini, kami optimistis industri gula ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan antara lain penyerapan gula petani segera dilakukan dengan memanfaatkan dana Danantara, sisa produksi yang belum terserap akan ditangani pedagang gula, penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram, seluruh pihak berkomitmen mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran, aspek teknis pelaksanaan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama antara pabrik gula, petani, pedagang, dan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025.