Skandal Kades Sukojati Berujung Pengunduran Diri, Pemkab Banyuwangi Tunggu Laporan Resmi dari BPD

oleh -120 Dilihat
Untung Suripno saat membacakan surat pernyataan.
Untung Suripno saat membacakan surat pernyataan.

KabarBaik.co, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hingga kini belum menerima laporan maupun surat resmi pengunduran diri Untung Suripno, Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, yang diduga terlibat skandal asusila.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, MY Yanuarto Bramuda, mengatakan mekanisme pemberhentian atau pengunduran diri kepala desa harus melalui prosedur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan resmi belum ada. Kita hanya melihat dari media sosial, maka kita tunggu laporan resminya,” kata Bramuda, Selasa (8/4).

Menurut dia, pengunduran diri kepala desa harus diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada bupati melalui camat. Setelah itu, berkas akan diverifikasi untuk memastikan alasan pengajuan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mekanismenya jelas, diajukan BPD kepada bupati melalui camat, nanti diverifikasi apakah alasan yang diajukan sudah tepat sebagaimana yang diminta,” ujarnya.

“Tapi kita tunggu apakah pernyataan pak Untung itu akan direspon oleh BPD,” imbuhnya.

Bramuda menambahkan, Pemkab tidak bisa terburu-buru mengambil keputusan tanpa adanya laporan resmi dan bukti pendukung yang kuat. Jika pengajuan resmi masuk, proses verifikasi akan melibatkan camat hingga inspektorat. Kades bersangkutan juga akan di BAP.

“Harus ada pembuktian, asas praduga praduga tak bersalah berlaku. Buktinya harus kuat. Sehingga kita menjatuhkan keputusan pada seseorang itu tepat sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Sebelumnya, Untung Suripno digeruduk ratusan warga di Kantor Desa Sukojati pada Senin (6/4) setelah diduga kepergok menginap di rumah seorang warga berstatus janda. Warga yang marah kemudian mendesak pertanggungjawaban moral dari kepala desa.

Di hadapan warga, Untung sempat membacakan pernyataan siap diberhentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan ini saya selaku Kepala Desa Sukojati tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi saat ini. Saya siap diberhentikan sebagai kepala desa sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Untung.

Meski demikian, Untung tidak memberikan penjelasan terkait kebenaran dugaan skandal maupun video yang disebut beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.