KabarBaik.co – Rencana pengesahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Berkeadilan oleh DPRD Sidoarjo pada 2026 memicu kekecewaan di kalangan lembaga pendidikan swasta. Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PCNU Sidoarjo menilai kebijakan tersebut disusun tanpa partisipasi memadai dari pihak yang terdampak langsung.
Kekecewaan itu mengemuka saat audiensi LP Ma’arif bersama Ketua DPRD Sidoarjo dan Komisi D di gedung DPRD. Dalam pertemuan tersebut, para pengurus LP Ma’arif menegaskan bahwa proses penyusunan BOSDA Berkeadilan terkesan tertutup dan kurang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan swasta.
Ketua LP Ma’arif PCNU Sidoarjo M. Saifullah Asy’ari menyebut minimnya ruang dialog menjadi persoalan utama. Menurutnya, kebijakan pendidikan semestinya lahir dari komunikasi dua arah agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
“Kami tidak menolak bantuan daerah, tetapi menolak proses yang tidak melibatkan kami. Sekolah swasta, khususnya Ma’arif, tidak pernah diajak duduk bersama untuk membahas skema BOSDA Berkeadilan ini,” ujar Saifullah, Sabtu (13/12).
Saifullah menambahkan absennya konsultasi membuat sejumlah indikator penyaluran bantuan terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi riil sekolah swasta.
“Kalau indikatornya berbeda-beda, MI dan MTs dihitung dari jumlah siswa sementara SD dan SMP dari besaran SPP, ini jelas membuka ketimpangan. Di mana letak keadilannya?” tegasnya.
Selain BOSDA, LP Ma’arif juga menyinggung kebijakan pendidikan daerah lainnya yang dinilai belum inklusif. Program seragam gratis dan beasiswa anak yatim yang hanya menyasar sekolah negeri disebut memperkuat rasa ketidakadilan di kalangan pengelola sekolah swasta.
“Kebijakan pendidikan daerah seharusnya tidak membeda-bedakan negeri dan swasta. Anak yatim dan siswa dari keluarga tidak mampu ada di semua sekolah,” tambah Saifullah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menegaskan bahwa skema BOSDA Berkeadilan disusun berdasarkan data resmi dari instansi teknis, yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Ia mengakui adanya aspirasi dari LP Ma’arif, namun menyebut keterbatasan anggaran membuat perubahan belum bisa dilakukan tahun ini.
“Skema BOSDA ini kami susun mengacu pada data Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Anggaran Rp 157 miliar sudah ditetapkan, sehingga tidak bisa diubah dalam tahun berjalan,” jelas Abdillah Nasih.
Meski demikian, DPRD membuka ruang evaluasi untuk tahun anggaran berikutnya.
“Masukan dari guru dan pengelola sekolah Ma’arif akan kami catat dan menjadi bahan perbaikan pada 2027, tentu dengan tetap mengikuti SOP dan data afirmasi warga miskin,” imbuhnya.
Karena merasa aspirasinya belum mendapat solusi konkret, LP Ma’arif PCNU Sidoarjo mempertimbangkan langkah lanjutan, mulai dari penyampaian surat resmi kepada Bupati Sidoarjo hingga aksi penyampaian pendapat secara damai di depan gedung DPRD.
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mendorong kebijakan pendidikan daerah yang lebih terbuka, partisipatif, dan benar-benar berkeadilan bagi seluruh lembaga pendidikan. (*)








