KabarBaik.co – Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto kembali menyoroti pentingnya kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Jember, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera memperbaiki sistem mitigasi dan perencanaan jangka panjang.
Menurut legislator Partai NasDem ini, meningkatnya kejadian banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah menunjukkan bahwa sistem mitigasi daerah saat ini belum berjalan optimal.
David menjelaskan, bencana banjir yang kerap terjadi tidak selalu dipicu oleh curah hujan tinggi, melainkan turut dipengaruhi oleh faktor manusia, terutama penyempitan jalur air dan pembangunan perumahan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.
“Izin pengembang memang ada, tetapi pelaksanaan di lapangan sering tidak sesuai komitmen membangun saluran air sesuai spesifikasi. Ini yang harus dibenahi. Tanpa mitigasi yang benar, banjir akan berulang,” kata David, Sabtu (13/12).
Ia menekankan bahwa meskipun upaya pengerukan telah dilakukan, Jember tetap memerlukan perencanaan jangka panjang agar banjir tidak terus terulang setiap musim hujan.
Selain banjir, David menyoroti tingginya risiko tanah longsor, terutama di kawasan Kaliwates. Ia mencatat bahwa selama ini perbaikan di titik rawan longsor sering dilakukan secara swadaya, namun metode manual dinilai tidak cukup cepat dan efisien.
Ia juga menyoroti persoalan serius terkait tata ruang.
“Di beberapa titik, tebing-tebing berada di atas tanah yang sebenarnya termasuk kawasan Bandaran Sungai, namun telah diterbitkan surat kepemilikan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.
David mendesak pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Ia meyakini forum ini dapat menjadi kunci untuk mempercepat penanganan bencana.
“Jika penanganan hanya mengandalkan BPBD, tidak akan cukup. Dengan FPRB aktif, relawan bisa digerakkan, dan dana CSR dapat dipakai menangani rumah roboh, kebakaran, hingga banjir tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD,” tegas David.
Ia menambahkan, pentingnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki pos dana khusus yang fleksibel. Ia khawatir alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar yang disiapkan Pemkab untuk 2026 belum seluruhnya diarahkan pada kebutuhan tanggap darurat yang memerlukan respons cepat.
“BPBD harus memiliki anggaran yang jelas agar respons cepat bisa dilakukan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan FPRB harus diperluas hingga tingkat kecamatan. Dengan koordinasi yang baik antara BPBD, Dinas Sosial, dan relawan, serta dukungan kuat untuk Program Destana (Desa Tangguh Bencana), David berharap Kabupaten Jember dapat membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (*)









