KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pilkada serentak 2024. Sosialisasi bertempat di Grand Surya Hotel pada Rabu (25/9).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saifuddin Zuhri mengatakan bahwa tujuan kegiatan kali ini adalah memberikan sosialisasi terutama tentang isu netralitas kepada ASN, TNI dan Polri dimana hari ini sudah dimulai masa kampanye sampai tanggal 23 November 2024.
“Harapan kami kegiatan sosialisasi ini memberikan pencerahan kepada teman teman ASN, TNI, Polri bahwa pada masa kampanye ini dilarang untuk ikut dalam kegiatan kampanye,” ucapnya.
Apabila selama dalam kegiatan kampanye ditemukan ASN yang terlibat aktif dalam mengkampanyekan seseorang bisa dilakukan proses oleh Bawaslu Kabupaten Kediri.
“Terus terkait dengan kampanye misalkan itu yang tidak ada izin dan sebagainya nanti kita koordinasikan dan teman-teman Polres,” tambahnya.
Disinggung terkait temuan pelanggaran di media sosial, Saifuddin Zuhri jika dalam laporan sebelumnya masih dilakukan proses kajian.
Meski demikian, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) rupanya juga bisa memposisikan diri sebagai masyarakat pemilih untuk membuat laporan, namun juga bisa menjadi objek yang dilaporkan.
“Karena orang yang bisa melaporkan salah satunya adalah warga pemilih Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih, itu yang boleh melaporkan termasuk ASN juga bisa melaporkan,” ungkapnya.
Ditekankan kembali bila adanya pelarangan untuk ASN, TNI Polri untuk bisa menahan diri untuk tidak ikut dalam kegiatan kampanye berpartisipasi aktif kontestasi pilkada.
“Walaupun mereka nanti untuk ASN masih punya hak pilih juga yang nanti juga berpartisipasi untuk hadir ke TPS yang mempunyai hak pilih. Jadi netralnya ini untuk tidak menunjukkan keberpihakan di muka umum,” pungkasnya. (*)