Sosper di Cerme Lor Gresik, Legislator Imam Syaifudin Gaungkan Kemandirian Desa

oleh -308 Dilihat
9fee87a8 4c1b 416b b18d 69b009c637f5
Anggota DPRD Gresik Imam Syaifudin di acara Sosperda. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifudin, menggugah semangat pemberdayaan masyarakat dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap IV Tahun 2025 yang digelar Minggu (18/5), di pendopo Balai Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Mengusung Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 4 Tahun 2021 tentang “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri”, Imam Syaifudin mengajak masyarakat Cerme Lor untuk mengembangkan potensi desa secara terukur dan berkelanjutan.

“Mengembangkan potensi desa untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar politisi muda PPP tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Cerme Lor H. Arifin, unsur BPD, LPMD, Ketua RT/RW, karang taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Imam Syaifudin juga menggandeng Rian Pramana Suwanda, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gresik sebagai narasumber.

Cerme Lor tercatat sebagai salah satu desa mandiri di Kabupaten Gresik. Namun, Imam menekankan bahwa capaian tersebut bukan titik akhir, melainkan titik tolak untuk membangun perekonomian desa yang lebih mapan.

“Desa yang sudah mandiri ini harus terus dikembangkan agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tegas Imam.

Sesi tanya jawab dibuka lebar oleh Imam Syaifudin. Warga diberi kesempatan bertanya, menyampaikan aspirasi, hingga menyuarakan tantangan di lapangan.

Imam menutup sesi dengan seruan agar masyarakat tidak bersikap pasif terhadap program desa. “Menjadi masyarakat yang peduli dan proaktif adalah bagian dari pembangunan menuju desa mandiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Rian Pramana Suwanda, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Gresik menjelaskan poin-poin strategis Perda Nomor 4 Tahun 2021. Ia juga menyampaikan program nasional koperasi “Desa Merah Putih” sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, koperasi menjadi sarana vital dalam menciptakan desa berdaya dan mandiri secara finansial.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif, eksekutif dan masyarakat, sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas formal. Ia menjelma sebagai titik temu aspirasi, rencana dan harapan untuk menjadikan desa sebagai pusat kemandirian ekonomi dari bawah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.