Tabrak Pedagang Asongan hingga Tewas di Kediri, Sopir Bus Harapan Jaya Divonis 3 Tahun Penjara

oleh -492 Dilihat
48d04cb4 02e3 4303 bf4e 08618ca43278 scaled
Terdakwa mengenakan rompi oranye usai menjalani sidang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Tragedi kecelakaan di Simpang 4 Baruna, Kota Kediri 31 Januari lalu, yang merenggut nyawa Alfin Setiawan, seorang pedagang asongan, akhirnya memasuki babak hukum baru.

Malik Alfian, 59 tahun, sopir bus Harapan Jaya AG-7635-US yang terlibat dalam peristiwa tersebut, divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.

Putusan dibacakan dalam sidang di Ruang Chandra PN Kota Kediri, Rabu (18/6) kediri. Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 12 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan SIM B Umum hingga Februari 2029.

Ketua Majelis Hakim Novi Nuradhayanty, menyebut terdakwa terbukti mengemudi secara sembrono dan melanggar rambu lalu lintas, yang berujung pada tewasnya korban yang saat itu tengah mencari nafkah.

“Pembelaan terdakwa agar dibebaskan kami tolak. Unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi,” ujarnya.

Hakim menilai perbuatan terdakwa tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat terhadap layanan transportasi umum.

Meski terdakwa sempat memberikan santunan sebesar Rp 10 juta melalui manajemen PO Harapan Jaya, hal itu tidak menghapus akibat fatal yang ditimbulkan.

Penasihat hukum terdakwa, Sabar Johnson Situmorang, menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan dan berencana mengajukan banding.

“Ini pelanggaran pertama dan klien kami sudah mendapat maaf dari keluarga korban. Kami harap majelis banding mempertimbangkan ini,” ucapnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengemudi angkutan umum agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Sebab, satu kesalahan bisa berdampak luas. Bukan hanya kehilangan nyawa, tapi juga menghancurkan masa depan sebuah keluarga.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.