Tak Gentar Hadapi Bekingan Pedagang, Bupati Subandi: Miras Ilegal di Sidoarjo Kita Sikat

oleh -121 Dilihat
Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak miras di salah satu toko miras. (Foto: Ist)
Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak miras di salah satu toko miras. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi bahkan menegaskan akan terus menindak pedagang yang menjual miras secara eceran tanpa izin.

Bupati Subandi tak ingin penertiban berhenti hanya karena pemilik usaha mengaku mempunyai pihak yang membekingi. Menurutnya, siapa pun yang berada di belakang aktivitas tersebut tidak akan menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan penindakan.

“Kalau masih ada yang mencoba-coba menjual minuman, buka secara eceran, mau siapa yang di belakangnya, kita tegaskan sudah tidak ada toleransi. Kita bersihkan semua,” tegas Subandi, Sabtu (22/8).

Ia mengatakan, persoalan utama yang ditemukan petugas berada pada praktik penjualan eceran. Beberapa usaha memang mengantongi izin dari pemerintah pusat melalui BKPM Kementerian Investasi dan Hilirisasi, tetapi izin tersebut sebatas distributor maupun subdistributor.

Dengan izin tersebut, aktivitas usaha seharusnya berlangsung di gudang sebagai tempat distribusi. Bukan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat penjualan langsung kepada konsumen.

“Kalau izinnya yang dikeluarkan pemerintah pusat distributor, berarti minuman ini hanya tempatnya di pergudangan, di gudang, tidak jualan eceran,” jelasnya.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin penjualan miras secara eceran. Temuan pelanggaran di lapangan pun langsung ditindak bersama petugas gabungan.

Operasi tersebut menghasilkan ribuan botol miras yang kini diamankan sebagai barang bukti. Pada sidak pertama, petugas membawa 851 botol. Namun, penertiban berikutnya justru kembali menemukan 2.600 botol.

“Di awal sidak itu kita hanya membawa 851 botol sebagai barang bukti. Sidak itu juga sebagai bentuk sosialisasi. Ternyata besoknya masih ada lagi. Kita bawa 2.600 botol untuk kita sita,” ungkap Subandi.

Jika ditotal, barang bukti yang diamankan sudah menembus lebih dari 3.000 botol. Para pengelola maupun penanggung jawab tempat usaha yang terkena penertiban juga telah diproses melalui sidang tipiring.

Subandi memastikan barang bukti tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Pemerintah akan memusnahkan seluruh miras hasil sitaan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kalau ini hanya dikembalikan lagi, sama dengan kita akan membunuh masyarakat kita sendiri. Barang bukti akan kita musnahkan. Ini hampir kurang lebih sudah 3.000 botol lebih,” katanya.

Langkah pemberantasan miras tersebut juga dikaitkan dengan upaya pemerintah menjaga generasi muda Sidoarjo. Subandi menyebut pencegahan HIV/AIDS turut menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo melalui penguatan program kesehatan masyarakat.

Ia berharap langkah bersama antara pemerintah dan seluruh unsur terkait dapat menekan berbagai dampak sosial dan kesehatan akibat peredaran miras ilegal.

“Mudah-mudahan ini demi keselamatan generasi Sidoarjo. InsyaAllah kebersamaan ini tentu memudahkan kita untuk melangkah,” pungkasnya.

Dengan adanya ketegasan bupati Sidoarjo ini menunjukan bahwa pemkab Sidoarjo tidak pandang bulu siapa yang berani melanggar aturan akan di tindak tegas.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.