KabarBaik.co – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Doding Rahmadi, pada Senin (11/11), menetapkan dua agenda penting terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prompemperda) dan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pjs. Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, membahas beberapa isu krusial, termasuk kebijakan anggaran yang dinilai memerlukan perhatian lebih, terutama dalam hal belanja modal dan pencarian sumber pendapatan daerah.
Doding menegaskan bahwa fokus anggaran pada tahun depan adalah pengadaan tanah untuk Jalur Lintas Selatan (JLS) senilai Rp 30 miliar, serta upaya menutup kekurangan akibat penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Menurut Doding, pengurangan DAK fisik yang signifikan telah menimbulkan tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek. “Banyak sekali DAK di sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang tercoret. Semestinya, DAK ini membiayai banyak kebutuhan, tetapi sekarang harus dicover APBD kita sendiri,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, DAK untuk sektor fisik turun dari sekitar Rp 173 miliar menjadi Rp 155 miliar, sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp 25 hingga 30 miliar. Situasi ini, menurut Doding, membutuhkan solusi yang cepat dan tepat agar kebutuhan pembangunan fisik tidak terganggu.
Selain itu, Doding menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut ditetapkan pula sebanyak 17 Ranperda yang akan menjadi prioritas tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 4 diusulkan oleh DPRD, 10 oleh pihak eksekutif, sementara 3 Ranperda lain merupakan program kumulatif, termasuk Ranperda APBD induk dan perubahan anggaran.
“Jawaban dari Pjs Bupati mencakup lebih dari 40 halaman yang merinci beragam isu, seperti optimalisasi pendapatan alternatif dan penekanan pada penghematan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menanggapi pandangan kami,” ujar Doding menutup keterangannya. (*)