KabarBaik.co – Target retribusi sampah Kota Blitar tahun 2025 belum tercapai sesuai yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp 356–357 juta, realisasi retribusi yang masuk hingga akhir tahun hanya mencapai sekitar Rp 257 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono Johannes, mengatakan tidak tercapainya target tersebut disebabkan masih banyak rumah tangga yang belum memanfaatkan layanan pengelolaan sampah resmi.
“Masih banyak rumah-rumah yang belum menggunakan jasa persampahan, sehingga berdampak pada rendahnya penerimaan retribusi,” ujar Widodo, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, kontribusi retribusi sampah terbesar justru berasal dari sektor non-perumahan, seperti hotel, pasar, restoran, dan rumah sakit. Hal ini seiring dengan volume sampah yang dihasilkan oleh sektor-sektor tersebut setiap harinya.
“Sektor usaha dan fasilitas umum memberikan sumbangan cukup signifikan karena volume sampahnya relatif besar,” jelasnya.
Widodo menambahkan, Pemerintah Kota Blitar terus berupaya mencari solusi agar penerimaan retribusi sampah dapat lebih optimal ke depan. Retribusi sampah dinilai menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pembiayaan pengelolaan sampah perkotaan.
Menurutnya, layanan persampahan tidak hanya ditujukan bagi kawasan perumahan, tetapi juga dapat diterapkan di wilayah perkampungan agar pengelolaan sampah lebih tertib dan merata.
“Ke depan, layanan persampahan ini diharapkan bisa dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat, sehingga pengelolaan sampah di Kota Blitar bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.(*)







