Target Tuntas Tahun Depan, Pemkab Jember Garap Perbaikan Jalan Desa Sepanjang 527 Kilometer

oleh -108 Dilihat
IMG 20260813 WA0004
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi (tengah). (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mematok target pembenahan sarana jalan desa sepanjang 527 kilometer yang membentang di 226 desa dapat diselesaikan penuh pada tahun anggaran 2027.

Kepastian program perbaikan infrastruktur tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, Kamis (13/8).

Fauzi menjelaskan, skema kalkulasi dan perencanaan anggaran untuk merampungkan proyek tersebut telah disusun secara matang sesuai arahan Bupati Jember, Gus Fawait. Penyaluran dana akan difokuskan pada area yang mengalami kerusakan parah serta perlintasan yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

“Perhitungan kebutuhan pembangunan jalan desa seluas 527 kilometer di 226 desa sudah final. Bupati berkomitmen proyek ini rampung di 2027. Skema pengalokasiannya memakai sistem skala prioritas, mendahulukan titik paling mendesak dan jalur penyokong roda ekonomi,” papar Fauzi.

Guna memastikan ketepatan sasaran, lanjut dia, Pemkab Jember menggandeng jajaran kepala desa untuk memetakan lokasi prioritas di wilayah masing-masing. Langkah kolaboratif ini diambil mengingat aparatur desa lebih memahami realitas di lapangan, sementara pemerintah daerah berfokus sebagai penyedia pembiayaan sekaligus pelaksana teknis.

Selain sektor jalan, pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan desa turut menjadi poin bahasan. Pemkab Jember menyiapkan pengadaan armada ambulans untuk 226 desa dan 28 kelurahan yang dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026 dan ditargetkan disahkan pada Oktober mendatang.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini tengah menyusun aturan operasional agar beban biaya armada tidak memberatkan Kas Desa.

Mengenai hak keuangan para kepala desa, Pemkab Jember memastikan pengalokasian tunjangan atau penghasilan tetap kades telah masuk dalam plafon APBD 2027. Di sisi lain, penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum dapat direalisasikan tahun ini akibat keterbatasan ruang fiskal, dan baru akan dikaji ulang pada Perubahan APBD 2027 atau tahun berikutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyoroti pentingnya peran aktif kepala desa dalam menjaga ketahanan pangan daerah mengingat wewenang pengelolaan wilayah berada di tingkat desa. Seluruh rangkaian kebijakan ini dirancang untuk mewujudkan asas pemerataan pembangunan yang dimulai dari kawasan pedesaan.

“Seluruh langkah ini merujuk pada data administratif dan regulasi yang ada demi memastikan komitmen pembenahan daerah berfokus dari wilayah pinggiran,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.