Tegur Pelindo. LaNyalla: Jangan Hambat Investasi, Segera Tuntaskan Amandemen Konsesi Teluk Lamong

oleh -112 Dilihat
IMG 20251021 WA0002 scaled
Ketidakjelasan penyelesaian konsesi justru membuat pengembangan kawasan pelabuhan strategis itu berjalan lambat.

KabarBaik.co – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegur keras PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang dinilai lamban dalam menyelesaikan amandemen konsesi Terminal Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya. Ia menilai keterlambatan tersebut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Timur.

LaNyalla menyampaikan kekecewaannya saat memimpin rapat koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan perwakilan Pelindo di kantor DPD RI Jawa Timur, Surabaya, Senin (20/10).

“Kami sudah berkali-kali memfasilitasi dialog dan meminta percepatan penyelesaian konsesi. Tapi hasilnya nihil. Setiap kali rapat, selalu ada janji baru tanpa realisasi. Kami merasa dibohongi,” tegas LaNyalla di hadapan peserta rapat.

Menurutnya, Teluk Lamong seharusnya menjadi simpul penting logistik nasional sekaligus solusi untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Tanjung Perak. Namun, ketidakjelasan penyelesaian konsesi justru membuat pengembangan kawasan pelabuhan strategis itu berjalan lambat.

“DPD RI menerima banyak keluhan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha pelabuhan. Semua berharap Teluk Lamong bisa segera beroperasi penuh sesuai rencana,” tambahnya.

LaNyalla kemudian memaparkan kronologi panjang penyelesaian amandemen yang tak kunjung selesai. Sejak 2021, DPD RI telah memfasilitasi berbagai pertemuan antara kementerian terkait dan Pemprov Jatim untuk menyelesaikan perbedaan pandangan mengenai pembagian lahan dan izin pemanfaatan ruang (IPR).

Kesepakatan awal dicapai pada 17 September 2021, di mana total lahan seluas 386 hektare dibagi menjadi 140 hektare untuk Pelindo, dan sisanya untuk PT BMJ, PT TBM, serta PT ANS. Revisi IPR pun telah diterbitkan Pemprov Jatim sebagai dasar hukum baru.

Namun, hingga kini, Pelindo belum menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Padahal, surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tertanggal Juli 2022 dan Agustus 2023 telah menegaskan agar Pelindo segera menyusun kajian kelayakan amandemen konsesi untuk dinilai oleh BPKP.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif 3 PT Pelindo (Persero) Daru Wicaksono Julianto menyatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap tiga dokumen utama yang berkaitan dengan amandemen.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kajian amandemen maksimal enam bulan ke depan. Proses ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemegang saham,” ujar Daru.

Ia menegaskan, Pelindo mendukung penuh pengembangan Teluk Lamong sebagai pelabuhan modern yang efisien dan berdaya saing internasional.

Dari sisi pemerintah pusat, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung evaluasi perjanjian konsesi.

“Menteri Perhubungan sudah memberi arahan agar nilai konsesi dan bagi hasil ditingkatkan, untuk memperkuat tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menyampaikan bahwa Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian BUMN guna mendorong percepatan amandemen.

Dukungan juga datang dari Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur Abul Chair yang menilai percepatan amandemen akan membuka peluang besar bagi investasi di sektor maritim.

“Begitu konsesi ini selesai, potensi investasi baru di kawasan pelabuhan akan meningkat pesat,” katanya.

Direktur PT Bersama Membangun Jatim (BMJ), Erlangga Satriagung, mengingatkan bahwa pembahasan konsesi Teluk Lamong telah berlangsung lebih dari satu dekade, sejak 2012. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam pembagian konsesi yang dilakukan sejak awal.

“Sejak masa Pak Dahlan Iskan menjabat, pembagian lahan sudah diatur dan disepakati. Jadi secara hukum, semuanya sah,” jelasnya.

Erlangga menambahkan, berdasarkan kesepakatan awal, Pelindo memiliki hak atas 140 hektare dari total 386 hektare kawasan konsesi. Sisanya dikelola oleh BUMD dan mitra strategis untuk pengembangan kawasan pelabuhan.

“Kami tidak ingin mengurangi hak Pelindo, tapi ingin memastikan tata kelola pelabuhan berjalan sesuai aturan. Jika amandemen ini segera selesai, semua pihak bisa bergerak, investasi jalan, dan ekonomi Jawa Timur tumbuh lebih cepat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.