KabarBaik.co – Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Abdillah Masih mengaku miris melihat sejumlah perkara dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Sidoarjo beberapa hari ini. Selain dugaan pelecehan seorang Pengasuh Ponpes Al Mandiy pada santriwatinya, ada juga pelecehan seksual yang dilakukan bapak tiri pada anak sambungnya dan yang terakhir dugaan pelecehan oleh seorang oknum Guru Olahraga di SMPN 4 Sidoarjo.
Ia pun lantas mengajak seluruh lapisan masyarakat di Sidoarjo untuk bersama-sama menjaga anak yang notabene butuh perlindungan dari orang dewasa. Ajakan ini dengan mengkampanyekan tagline “Anakmu, Ya Anakku”.
Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini, dengan menanamkan slogan tersebut di hatinya masing-masing maka akan bisa efektif untuk menekan angka pelecehan seksual di Sidoarjo. Hal ini karena jarang terjadi seorang orang tua melakukan pelecehan pada anaknya sendiri.
“Saya beri contoh, semisal, guru menganggap muridnya itu perempuan, saya kira dari waktu ke waktu, kasus pelecehan terhadap anak (murid) khususnya di Sidoarjo, akan selalu ada,” ujarnya Jum’at (26/6).
Selain itu ia juga menginginkan agar dunia pendidikan khususnya sekolah tak hanya mementingkan pendidikan akademik saja yang kemudian diukur dengan prestasi tertentu. Namun juga ada baiknya menerapkan pelajaran attitude atau perilaku yang baik.
“Pentingnya menambah matpel tersebut dikarenakan, bisa saja tersulut karena godaan dari muridnya, kalau murid punya rasa sungkan terhadap guru, pasti juga tidak akan terjadi. Mangkanya matpel tentang attitude itu juga penting,” lanjutnya.
Meski demikian ia masih belum mau menarik kesimpulan tertentu terhadap kasus pelecehan yang tengah ramai dibicarakan masyarakat.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang ia dapatkan, angka pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Sidoarjo masih cukup tinggi. Tercatat dari bulan Januari hingga Juni 2024 ada 80 laporan yang didominasi korbannya adalah anak-anak.
Tingginya itu, bisa jadi juga dikarenakan masyarakat sudah paham tentang hukum dan tempat pengaduan, bisa juga rendahnya angka di kota lain, karena para korban, terutama perempuan dan anak enggan mengadukan kasus yang menimpanya.
“Fenomena ini ibaratkan gunung es untuk kota-kota lain, diangka terlihat kecil tetapi dilapangan bisa jadi banyak kasus juga. Maka dari itu, pentingnya memberi pemahaman terhadap masyarakat, bahwa mengadukan ke pihak berwenang itu penting,” tandasnya.(*)