KabarBaik.co – Menelan anggaran Rp 5,3 miliar, Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Gresik diharapkan bisa menjadi sumber baru pendapatan daerah. Gedung dua lantai tersebut telah diresmikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik, Rabu (18/12).
Gedung tersebut sebelumnya bernama Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Namun tahun 2024 ini muncul nomenklatur baru dari Kementerian Kesehatan RI sehingga berganti nama menjadi Labkesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr Mukhibatul Khusnah menjelaskan, pembangunan gedung ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Nilainya sebesar Rp 5,3 miliar.
“Sesuai spesifikasi seharusnya gedung Labkesmas ini 3 lantai, namun karena anggaran tidak mencukupi sehingga tahun ini baru bisa untuk membangun 2 lantai. Tahun mendatang bisa harapannya mendapat anggaran sehingga bisa dilanjutkan 3 lantai,” kata dr. Khusnah.
Gedung Labkesmas Gresik ini merupakan proyek strategis tahun 2024. Selama proses pembangunan, Dinkes mendapat pendampingan dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, mulai dari perencanaan, tender hingga pelaksanaan proyek.
Tim PPSD, kata Khusnah, selalu membantu, membimbing mengawal dan berdiskusi hingga proyek selesai. Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Hresik juga turut mengawal kegiatan ini sehingga berjalan dengan baik dan tepat waktu.
Untuk diketahui, Labkesmas Gresik memiliki berbagai fasilitas canggih. Di lantai pertama difokuskan untuk pelayanan klinis, seperti pemeriksaan hematologi, urinalisis, pengambilan spesimen, hingga layanan biomolekuler.
Sementara lantai kedua didedikasikan untuk pemeriksaan lingkungan, termasuk pengujian sampel kimia dan mikrobiologi air serta analisis binatang pembawa penyakit (BPP).
Selain menjadi laboratorium lingkungan dan klinis, Labkesmas Gresik juga berpotensi memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi layanan laboratorium. Bahkan target pendapatannya sudah dipatok.
Menurut Khusnah, tarif retribusi sudah diatur dalam regulasi, dan target pendapatan akan disetor ke pemerintah daerah. “Selama ini layanan di sini dikenai tarif, ke depan kami juga sedang membangun komunikasi untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar layanan ini semakin terjangkau oleh masyarakat,” terangnya.(*)






