KabarBaik.co, Pasuruan – Rasa duka dan kecewa mendalam masih menyelimiti pihak keluarga almarhum WNC, 43, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Pria yang tewas saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Beji atas dugaan kasus judi online (judol) pada Senin (3/8) lalu itu meninggalkan luka bagi keluarga yang menilai proses hukum berjalan tidak profesional.
Kekecewaan keluarga kian memuncak lantaran para oknum kepolisian yang diduga terlibat penganiayaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf secara langsung.
Lukman, adik kandung almarhum WNC, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun anggota yang terlibat dalam aksi penangkapan tersebut datang ke rumah duka.
“Para pelaku hingga saat ini belum ada yang datang untuk minta maaf, yang sudah datang cuma Kapolsek Beji, Babinsa,” ujar Lukman, Jumat (7/8).
Pihak keluarga telah menyampaikan desakan resmi kepada Kapolsek Beji agar memfasilitasi pertemuan dan mendatangkan para anggota yang terlibat secara langsung dalam penangkapan.
“Kami ingin mereka datang ke rumah, terus kami mau tahu apa yang mereka lakukan terhadap kakak saya kok bisa sampai meninggal,” jelasnya.
Kendati para oknum aparat yang bersangkutan belum menampakkan diri, Lukman menyebut mertua dari salah satu anggota polisi yang terlibat sudah sempat mendatangi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf.
Keluarga memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas.
“Dengan dukungan dari berbagai pihak, kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga semua terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Lukman.
Sementara itu, para anggota Polsek Beji yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditarik dan dinonaktifkan (nonjob) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim serta tim internal Polres Pasuruan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.







