KabarBaik.co – Satu tersangka baru pembunuh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa, 21, telah ditangkap. Pelaku adalah SY, 38, warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan penangkapan SY dilakukan pada Kamis (18/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus setelah sebelumnya polisi menetapkan tersangka AS.
“SY ini merupakan terduga pelaku yang bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,” ujar Jules, Sabtu (20/12).
Menurut Jules, paska kejadian SY sempat melarikan diri dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan, dan kembali ke Probolinggo. Berkat informasi masyarakat serta kerja sama tim Jatanras Polda Jatim dan Polres jajaran, pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jules mengungkapkan bahwa peran masing-masing tersangka masih terus didalami. Namun, penyidik memastikan bahwa AS dan SY mengetahui serta melakukan perbuatan pidana tersebut secara bersama-sama, termasuk saat membuang jenazah korban.
“Informasi sementara, mereka bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi, termasuk saat membuang mayat korban,” tegasnya.
Terkait hubungan kedua tersangka, Jules menyebutkan bahwa AS dan SY telah saling mengenal sejak lama.
“Dari keterangan awal penyidik, mereka berteman sejak kecil. Bahkan, SY juga diketahui sebagai teman dari kakak ipar korban,” ungkapnya.
Untuk konstruksi hukum, Polda Jatim sementara menerapkan pasal pembunuhan, sembari terus melengkapi unsur-unsur pidana. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain atau pihak yang membantu pelarian tersangka.
“Untuk saat ini baru dua tersangka. Kami masih terus mendalami apakah ada pihak lain yang turut membantu atau terlibat dalam kasus ini,” pungkas Jules. (*)







