Tiga Kali Selundupkan Sabu, Penumpang Diringkus di Juanda Bawa 1,6 Kg Narkotika

oleh -632 Dilihat
Petugas Satgaspam Bandara serahkan barang bukti dan tersangka pada penyidik Polrestabes Surabaya.

KabarBaik.co – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram berhasil digagalkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan stakeholder Bandara Internasional Juanda. Penangkapan dilakukan di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda pada Senin (16/6) lalu.

Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Rai Terianom mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U mengungkapkannya di Mako Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (19/6).

Menurut Dansatgaspam, kejadian ini berawal dari informasi target intelejen Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dilanjutkan dengan penyisiran area T1 Bandara Internasional Juanda.

Dari hasil proses penyisiran lanjutnya, Satgaspam TNI AL Bandara Juanda bersama Tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dan Avsec Bandara Internasional Juanda berhasil mengamankan penumpang berinisial (GB) dari Medan tujuan Kendari transit Surabaya via Pesud Lion Air (JT-786).

Penumpang tersebut diduga membawa bagasi berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan total 1,6 Kg yang terbagi dalam delapan kantong plastik hitam yang selanjutnya diamankan di kantor Denpom Lanudal Juanda guna melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyatakan dan mengakui sudah tiga kali membawa paket narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Kendari dan transit di Surabaya pada Oktober 2024, April 2025 dan Juni 2025 dengan imbalan 25 juta,” ungkapnya.

Sementara itu Komandan Lanudal Juanda di tempat terpisah menjelaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan soliditas antar stakeholder dalam menjaga dan menjamin keamanan Bandara Internasional Juanda.

Lanudal Juanda terangnya, merupakan leading sector dan koordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda sebagai bandara enclave civil bersama stakeholder, berkewajiban dalam penegakan hukum, ketertiban dan keamanan di bandara serta berkomitmen untuk bersama-sama memberantas tindakan melanggar hukum.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahterimakan ke Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.