Tim Pemenangan Hendy-Firjaun Laporkan Kades Semboro ke Bawaslu, Ini Alasannya

oleh -347 Dilihat
IMG 20241005 WA0007
Jubir tim pemenangan Hendy-Firjaun, Widarto (D. K. Aji).

KabarBaik.co – Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Hendy-Firjaun akan melaporkan Kepala Desa Semboro, Antoni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember terkait pembubaran kegiatan senam emak-emak di lapangan Semboro pada Jumat (4/10) kemarin.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Tim pemenangan Hendy-Firjaun, Widarto. Ia menyampaikan jika apa yang dilakukan Kades Semboro itu tidak tepat. Karena membubarkan acara yang menurutnya tidak menyalahi aturan.

“Kalau alasannya tidak ada izin ya salah, saya komunikasi dengan panitia bahwa surat pemberitahuan sudah terkirim ke Muspika setempat,” kata Widarto saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10).

Widarto berpendapat, tindakan Kades itu menimbulkan kecurigaan akan keberpihakan kepada salah satu paslon.

“Wajar kalau kami berpikirnya ke arah politik, karena saat ini momen Pilkada dan itu resmi merupakan agenda kampanye yang kami lakukan,” jelasnya.

Sekretaris PDI Perjuangan Jember itu menambahkan, untuk membubarkan kegiatan kampanye yang dinilai melanggar aturan bukanlah tugas dari Kades.

“Seharusnya kalau ada pelanggaran ya Bawaslu atau polisi yang berhak membubarkan, ini kan aneh malah Kades,” tambahnya.

Atas dasar itu, Tim pemenangan Hendy-Firjaun akan mengambil langkah untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Saya sudah berkoordinasi dengan semua anggota tim pemenangan. Hasilnya kami akan laporkan ke Bawaslu untuk ada tindakan tegas, sekaligus menulusuri soal keberpihakan itu tadi,” tutup Widarto.

Diberitakan sebelumnya, peserta senam di Desa/Kecamatan Semboro, Jember marah lantaran Kepala Desa (Kades) setempat bernama Antoni tiba-tiba membubarkan kegiatan senam yang diikuti oleh emak-emak. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.