Upaya Polisi Trenggalek Berantas Narkoba Lewat Edukasi dan Sosialisasi

oleh -51 Dilihat
IMG 20241005 WA0006
Kasatresnarkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo saat mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika.(ist)

KabarBaik.co – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Hal ini terbukti dari sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh kepolisian setempat.

Menyikapi situasi ini, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum serta upaya pencegahan, salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu kegiatan sosialisasi digelar di Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Bendungan.

Acara tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan dan ketua perguruan pencak silat di Kecamatan Bendungan.

Kasatresnarkoba Polres Trenggalek AKP Yoni Susilo, menyatakan bahwa meskipun masyarakat sudah memahami bahwa penyalahgunaan narkoba melanggar hukum, banyak yang masih belum menyadari dampak berbahayanya. “Dalam acara ini, kami sampaikan secara detail dan komprehensif. Tidak hanya tentang seluk-beluk narkoba, tetapi juga dampak yang lebih besar bagi generasi mendatang,” jelas AKP Yoni.

Materi sosialisasi meliputi pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, tren penggunaan, ciri-ciri pengguna, bahaya narkoba bagi kesehatan, serta penanganan peredaran narkoba. Tak hanya itu, aturan hukum dan ancaman hukuman bagi pelanggar juga dijelaskan kepada peserta.

AKP Yoni berharap kegiatan edukasi ini dapat diteruskan oleh para peserta yang hadir. “Bapak-ibu sekalian adalah kader anti-narkoba sekaligus kepanjangan tangan dari kami. Penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga dengan kegiatan ini, Trenggalek bebas narkoba bisa benar-benar terwujud,” tutupnya.

Sebagai informasi, dalam sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dengan 13 tersangka, dua di antaranya perempuan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,92 gram dan 1.348 butir pil dobel L.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.