TNI Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal dari Gunung Tambora

oleh -188 Dilihat

KabarBaik.co, Sumbawa – Aparat Kodim 1607/Sumbawa berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan meter kubik kayu jenis Rajumas asal kawasan hutan Gunung Tambora, Jumat malam (6/2).

Kasus ini diduga melibatkan jaringan mafia kayu terorganisir yang selama ini diduga menggerogoti kawasan hutan lindung Tambora di Kabupaten Dompu.

Kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut berasal dari kawasan Gunung Tambora, salah satu zona hutan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas illegal logging.

Berdasarkan temuan awal di lapangan, kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan tiga truk bak kayu, ditutup rapat dengan terpal, dan diduga hendak dikirim ke Pulau Jawa.

Pola pengangkutan yang tertutup, penggunaan armada dalam jumlah besar, serta jalur distribusi antar pulau menguatkan dugaan bahwa praktik ini bukan kejahatan sporadis, melainkan bagian dari rantai pasok ilegal yang terstruktur, mulai dari penebangan di hulu, pengangkutan, hingga pemasaran lintas daerah.

Kayu tersebut diduga terkait dengan salah satu perusahaan yang pada Oktober 2025 lalu telah mendapat teguran resmi dari BPKH Tambora karena melakukan penebangan melebihi kuota volume yang tercantum dalam izin.

Namun hingga berita ini dirilis, Kodim Sumbawa belum menyampaikan keterangan resmi, baik mengenai jumlah pasti barang bukti, status kendaraan, maupun identitas pihak yang bertanggung jawab.

Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan aktor-aktor lain, termasuk pemodal dan pengendali lapangan yang selama ini kerap luput dari jerat hukum.

Sementara itu, Kepala BKPH Region VI DLHK NTB Faruk, mengatakan keberhasilan Kodim Sumbawa merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai kejahatan kehutanan yang telah lama berlangsung di kawasan Tambora.

“Ini bukan penindakan biasa. Operasi ini menunjukkan bahwa praktik illegal logging di Tambora sudah terorganisir dan harus dilawan secara serius,” tandas Faruk, Sabtu (7/2).

Di samping itu, Faruk juga menegaskan pihaknya siap membuka seluruh data perizinan dan riwayat pengelolaan kayu guna membantu aparat penegak hukum membongkar dalang utama di balik jaringan illegal logging yang merusak kawasan hutan konservasi tersebut.

Pihaknya berkomitmen mengungkap siapa pun oknum yang menjadi otak pembalakan liar di RTK 53 Gunung Tambora. “Tidak boleh lagi ada pembiaran terhadap mafia kayu yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.