Tolak Pembatasan Nikotin dan Kemasan Polos, 5.000 Petani Tembakau Bondowoso Desak Perlindungan Regulasi

oleh -138 Dilihat
Tanam Raya varietas unggul lokal. (ist)
Tanam Raya varietas unggul lokal. (ist)

KabarBaik.co, Bondowoso – Ratusan petani tembakau di Kabupaten Bondowoso menandai awal musim tanam 2026 dengan menanam varietas unggul lokal, Kasturi dan Maesan pada Kamis (21/5).

Namun, di tengah optimisme musim tanam baru, para petani menyuarakan kekhawatiran besar dan meminta perlindungan pemerintah atas keberlangsungan sumber penghidupan mereka.

Dalam seremoni Tanam Raya di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, para petani mendeklarasikan penolakan terhadap rancangan regulasi yang dinilai mengancam masa depan pertembakauan.

“Kami sangat khawatir. Di tengah semangat menanam, ada rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso, seperti Maesan I dan Maesan II yang memiliki kadar rata-rata 4-6 persen,” ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid.

Menurut Yasid, dorongan pembatasan kadar nikotin dan tar, wacana kemasan rokok polos, hingga larangan bahan tambahan, sama saja dengan upaya mematikan mata pencaharian masyarakat.

Di Bondowoso sendiri, terdapat sekitar 5.000 petani yang bergantung pada ekosistem ini, dengan total luas lahan tanam mencapai 8.424 hektare.

“Rancangan regulasi ini berpotensi membuat tembakau yang kami panen tidak terserap oleh pabrik. Dampaknya akan langsung memukul kesejahteraan petani dan mematikan perekonomian Bondowoso,” tambahnya.

Dalam deklarasi bertajuk Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi tersebut, petani menuntut agar dilibatkan aktif dalam setiap perumusan kebijakan. Mereka juga mendesak pemenuhan hak atas pupuk berkualitas, teknologi tepat guna, serta sarana prasarana pertanian yang mumpuni.

Keluhan serupa disampaikan oleh H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem. Pria yang telah membudidayakan tembakau selama 30 tahun ini mengaku kecewa dengan berbagai pembatasan yang terus menyudutkan komoditas tembakau.

“Saat kemarau, andalan kami hanya tembakau. Secara ekonomi, hasilnya jauh lebih tinggi dibanding komoditas lain. Menanam tembakau adalah harapan kami untuk menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan hidup. Kalau dipaksa pembatasan nikotin rendah, sama saja ladang kami dibabat habis,” keluh Ismail.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai rencana regulasi ini bukan sekadar persoalan teknis kesehatan, melainkan bagian dari dinamika ekonomi politik global yang berpotensi menekan sektor tembakau lokal.

“Tembakau itu urat nadi. Ada 5.000 petani yang tercatat, namun riilnya tembakau menghidupi 4 sampai 6 kali lipat dari jumlah itu jika kita menghitung pekerja lain yang terlibat di ekosistemnya,” kata Hamid.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Bondowoso untuk berdiri bersama petani. Ia berharap tidak ada regulasi yang menekan sebelum ada solusi konkret yang melindungi daerah penghasil tembakau.

“Pemerintah daerah memandang petani dan buruh tani sebagai kelas produsen utama yang wajib dilindungi. Kebijakan daerah akan kami fokuskan pada penguatan akses pasar, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, serta optimalisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) untuk kesejahteraan mereka. Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh pekerja pertanian,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.