KabarBaik.co, Lamongan – Polres Lamongan berhasil mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Polres dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jawa Timur pada Triwulan I tahun 2026.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, dalam acara Analisis dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang digelar di Mapolda Jatim. Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kinerja optimal Polres Lamongan dalam menangani dan menuntaskan berbagai kasus secara cepat, profesional, dan akuntabel.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Polres Lamongan menangani 528 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 501 kasus atau sekitar 94,89 persen. Capaian ini menempatkan Polres Lamongan unggul di antara seluruh Polres di wilayah Jawa Timur.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara personel di lapangan, terutama fungsi Reserse Kriminal (Reskrim), dukungan satuan fungsi lainnya, serta Polsek jajaran.
“Ini merupakan buah kerja keras seluruh anggota di lapangan dan didukung aktifnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan penting, yang sangat membantu proses penanganan serta pengungkapan berbagai perkara,” jelas Hamzaid.
Lebih lanjut, Kapolres berharap pencapaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kekompakan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengimbau warga untuk terus berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak ragu melaporkan segala hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan telepon 110.
Dengan prestasi ini, Polres Lamongan berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.(*)






