KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan kehadiran layanan Trans Jatim tidak akan mengesampingkan keberadaan angkutan kota (angkot) yang selama ini beroperasi. Justru angkot diproyeksikan bisa berperan sebagai feeder dalam sistem transportasi baru.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Malang tengah menyusun Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok) sebagai pedoman tata kelola transportasi. Program Trans Jatim disebut menjadi bagian dari penataan tersebut.
“Malah dengan adanya ini, mereka senang, bisa dijadikan feeder nanti. Tetapi sampai sekarang kami masih berdiskusi. Nanti akan beriringan antara Trans Jatim dan buy the service (BTS),” ujar Widjaja, Jumat (12/9).
Widjaja menjelaskan, salah satu skema yang disiapkan adalah pengaturan ulang trayek angkot. Menurutnya, re-routing kemungkinan dilakukan agar lebih sesuai dengan perkembangan kota. “Bisa saja nanti kami lakukan re-routing semua trayeknya. Itu sesuai dengan perkembangan kota,” lanjutnya.
Saat ini, lanjut Widjaja, dari 25 trayek angkot yang ada, hanya 18 trayek yang masih aktif. Bahkan, hanya sekitar 60 persen armada yang dinilai layak secara fisik dan administrasi. “Armadanya kira-kira 60 persen yang layak fisik dan administrasi. Menyusut karena kondisi,” ungkapnya.
Widjaja menilai hadirnya Trans Jatim akan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi publik. Harapannya, hal ini juga bisa membantu mengurangi kemacetan di ruas jalan Kota Malang.
“Pasti arahnya ke sana (tingginya minat ke transportasi publik). Makanya Trans Jatim ini bagian dari program penataan transportasi lokal,” papar Widjaja.
Widjaja menyatakan, Tatralok sendiri akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Malang. Aturan ini nantinya mengatur penataan transportasi publik di Kota Malang meskipun penerapannya dilakukan secara bertahap.
“Setiap kota, provinsi, harus punya Tatralok sebagai pedoman. Jadi bagaimana transportasinya, apa saja. Memang diutamakan menggunakan transportasi publik. Tetapi step by step, bertahap penerapan penataannya,” tandasnya. (*)






