Tumpukan Sampah di Hutan Wonosalam Jombang Akhirnya Dibersihkan

oleh -681 Dilihat
f9807c38 1a83 45fa abfc 67082c28c223
Bekas tempat pembuangan sampah ilegal yang sudah dibersihkan pihak Perhutani bersama Pemdes. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemandangan memprihatinkan menyelimuti hutan petak 4 di Dusun Notorejo, Desa/Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Kawasan yang seharusnya menjadi paru-paru lingkungan dan berpotensi wisata ini justru berubah menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

Tumpukan sampah yang diduga berasal dari masyarakat sekitar yang kurang peduli terhadap pengelolaan sampah terlihat jelas merusak keindahan alam.

Menyikapi kondisi tersebut, Resort Pemangku Hutan (RPH) Perhutani Wonosalam dan Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosalam mengambil langkah cepat.

Mereka berupaya keras untuk mengatasi masalah ini dan mencegahnya terulang kembali, terutama di kawasan hutan yang menjadi aset penting bagi Wonosalam.

Roekhan, selaku Mantri RPH Perhutani Wonosalam, menyampaikan keprihatinannya.

“Respon kami terkait hutan yang dipenuhi sampah di Notorejo Wonosalam adalah tindakan ini harus segera ditangani. Kami juga mengupayakan peningkatan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan Wonosalam, mengingat wilayah ini telah ditetapkan sebagai salah satu destinasi wisata andalan Jombang,” tegasnya, Jumat (25/4).

Lebih lanjut, Roekhan menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, terutama antara RPH Perhutani Wonosalam dan Pemdes Wonosalam.

“Memang ada beberapa titik di hutan petak 4 Dusun Notorejo yang menjadi tempat kebiasaan warga membuang sampah karena lokasinya dianggap jauh dari permukiman. Namun, kami akan terus mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang semestinya, bukan di kawasan hutan. Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah desa untuk membahas penanganan masalah ini,” jelasnya pada Juma’at (25/4/2025).

Tindakan nyata pun telah dilakukan sebagai respons awal. RPH Perhutani Wonosalam bersama dengan warga dan perangkat desa melakukan aksi bersih-bersih di lokasi yang tercemar.

“Kemarin, kami bersama-sama membersihkan sampah di hutan Dusun Notorejo Wonosalam. Selain itu, kami juga memasang pagar pembatas agar area tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan,” ungkap Roekhan.

Namun, Roekhan menyadari bahwa upaya fisik saja tidak cukup. Perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama.

“Jika sampah sudah kami bersihkan, tetapi masih ada warga yang membuang sampah di sana, maka semua usaha kami akan sia-sia. Bahkan, saat kami melakukan pembersihan, kami sempat menghalau seorang warga yang hendak membuang sampah di hutan Dusun Notorejo,” imbuhnya.

Miris! Hutan Wonosalam Jombang Jadi Tempat Sampah Ilegal Orang Luar Dusun, Warga Setempat Geram

Jupri, anggota BPD Desa Wonosalam, turut memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah tindak lanjut dari pemerintah desa.

“Kami selaku Pemerintah Desa Wonosalam akan menindaklanjuti tindakan pembuangan sampah sembarangan, baik di kawasan hutan maupun di lingkungan desa Wonosalam secara keseluruhan. Kami akan mengadakan pertemuan dan sosialisasi secara langsung maupun melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti yasinan dan tahlilan. Kami juga akan berkolaborasi dengan RPH Perhutani Wonosalam untuk bersama-sama menjaga lingkungan hutan,” paparnya.

Dalam waktu dekat, Pemdes Wonosalam akan memasang papan himbauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Kami juga telah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Wonosalam melalui grup WhatsApp untuk membuang sampah pada tempatnya. Terlebih lagi, saat ini Wonosalam sudah memiliki fasilitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Nantinya, akan ada tim yang bertugas mengambil sampah dari setiap rumah untuk diangkut ke TPS3R,” jelas Jupri.

Roekhan juga menyoroti dampak negatif tumpukan sampah terhadap ekosistem hutan.

“Terutama sampah anorganik seperti plastik dan kemasan sachet yang sulit terurai. Sampah-sampah ini dapat mengganggu kesuburan tanah. Selain itu, ketika terkena air hujan, sampah tersebut dapat mencemari tanah yang akan digarap oleh petani atau pesanggem, sehingga mengganggu aktivitas pertanian mereka,” pungkasnya.

Sinergi antara RPH Perhutani Wonosalam dan Pemdes Wonosalam ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah di hutan Wonosalam.

Peningkatan kesadaran masyarakat dan pemanfaatan fasilitas TPS3R menjadi kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan potensi wisata Wonosalam.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.