KabarBaik.co, Mataram – Polsek Mataram mengingatkan masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu yang mulai meresahkan.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi mengungkapkan kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga saat kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik.
Seorang pedagang kaki lima, Satiman mengaku menerima uang palsu pecahan 100 ribu dari pembeli tak dikenal saat berjualan di wilayah Pengempel.
“Laporan tersebut kami terima saat kegiatan sambang. Korban menerima uang palsu dari pembeli yang tidak dikenal,” ujar AKP Mulyadi, Kamis (23/4).
Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polsek Mataram langsung melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Polisi menekankan penggunaan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang.
Kapolsek menegaskan, pelaku kerap memanfaatkan situasi ramai saat transaksi berlangsung. Karena itu, pedagang diminta tidak terburu-buru saat menerima pembayaran.
“Pelaku biasanya beraksi saat kondisi ramai. Kami imbau pedagang tetap waspada dan selalu memeriksa uang yang diterima,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polri melalui Call Center 110 maupun kanal resmi lainnya jika menemukan indikasi tindak kejahatan.
AKP Mulyadi turut mengajak masyarakat untuk proaktif menjaga keamanan lingkungan dan mewaspadai berbagai modus kejahatan, termasuk penipuan serta 3C (curas, curat, dan curanmor).
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.(*)






