Unjuk Rasa May Day, Buruh Jombang Suarakan Ketertindasan

oleh -135 Dilihat
e3a9949d 805f 4799 9219 52d724a90f4c
Para buruh saat menggelar aksi di depan kantor DPRD Jombang. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Puluhan buruh di Jombang memilih menggelar aksi jalanan untuk menyuarakan ketertindasan yang mereka alami pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kamis (1/5).

Aksi ini menjadi antitesis dari acara jalan sehat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Pantauan di lapangan menunjukkan para buruh melakukan orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan menggunakan mobil komando dan berbagai atribut aksi.

Wakil Ketua Gabungan Aliansi Jombang Peduli (GAS JP) Hadi Purnomo, mengungkapkan bahwa aksi jalanan ini merupakan bentuk penolakan terhadap acara Pemkab Jombang.

Menurutnya, kegiatan jalan sehat dengan hadiah-hadiah hiburan hanyalah upaya untuk menutupi kenyataan pahit yang dialami buruh.

“Ini pengkelabuhan pemerintah, seolah-olah kita diajak jalan sehat supaya para buruh terbuai oleh dangdutan dan hadiah-hadiah yang mereka berikan,” tegas Hadi Purnomo kepada wartawan.

Hadi menyayangkan acara jalan sehat tersebut karena dianggap mengelabui buruh dan menciptakan ilusi bahwa tidak ada masalah perburuhan di Jombang.

“Di sisi lain, banyak buruh yang tertindas, banyak buruh yang mengeluh, dan banyak buruh yang terkena PHK,” ujar Ketua Serikat Buruh Playwood Jombang (SBPJ) yang juga anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan banyak kasus ketidakadilan kepada Dinas Tenagakerja (Disnaker) dan penegak hukum, namun tidak ada tindakan yang berarti.

“Aksi unjuk rasa damai ini adalah cara buruh menyampaikan bahwa kondisi perburuhan di Jombang tidak baik-baik saja. Banyak pekerja yang di-PHK dan kehilangan mata pencaharian,” bebernya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan di Jombang yang membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Hanya sekitar 30 persen perusahaan di Jombang yang menggaji sesuai UMK. Sisanya membayar dengan sistem harian dan borongan di kisaran Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu, jauh di bawah UMK,” jelasnya.

“Sungguh miris nasib buruh di Jombang,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.