KabarBaik.co – IB, 31 tahun pemuda asal Lamongan yang tewas usai pesta minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik dipastikan meregang nyawa karena dikeroyok. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa peristiwa tersebut adalah pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Iya benar (korban meninggal dunia karena dianiaya secara bersama-sama, red). Dua orang sudah ditetapkan tersangka,” kata AKP Aldhino, Rabu (21/8). Dua tersangka itu yakni KY, 25 tahun dan AG, 42 tahun yang berasal dari Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.
Selain menetapkan dua tersangka, Satreskrim Polres Gresik juga memasukkan empat orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Proses pengejaran. Empat DPO itu turut dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban IB meninggal dunia.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh para tersangka di bawah pengaruh alkohol. Termasuk korban juga dalam kondisi mabuk. IB diinjak-injak, ditendang hingga dikepruk botol.
Terkait motif pengeroyokan, Aldhino menyebut berdasarkan keterangan tersangka bahwa korban ini resek ketika mabuk. “Jadi dalam kondisi mabuk, korban ini nendang-nendang botol, juga menantang para tersangka,” tandasnya.
Pesta Miras Maut di Gresik, Pemuda Asal Lamongan Meregang Nyawa
Sebelumnya, polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut. Termasuk melakukan ekshumasi atau membongkar makam korban di TPU Desa Weru, Kecamatan Paciran, Lamongan. Langkah ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian IB.
Menurut Aldhino, pelapor yakni keluarga korban melaporkan kejadian itu setelah korban dimakamkan. Pada saat memandikan jenazah, pelapor curiga kondisi jenazah ada lebam di mukanya. “Maka dari itu pelapor buat laporan di Polres Gresik,” bebernya.
Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar sebelum meninggal korban pesta miras. “Nah untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, pesta miras di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik berujung maut. Satu korban pemuda asal Kabupaten Lamongan ditemukan meregang nyawa, 9 Agustus 2024 lalu. Pesta miras itu sempat diwarnai cekcok korban dengan rekannya. (*)