KabarBaik.co – Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Gresik (2013–2025) segera berakhir tahun ini. DPRD Gresik saat ini tengah menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan dan pengembangan pariwisata se-Kabupaten Gresik hingga 2040.
Anggota Komisi II DPRD Gresik Muhammad Kurdi atau akrab disapa Gus Kurdi mengungkapkan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB)2025–2040 sudah selesai digodok di internal komisi.
“Kemarin sudah selesai Ranperdanya, dan sudah dikirim salah satunya ke ketua Pokdarwis Kabupaten Gresik. Harapannya nanti ada masukan-masukan terkait pola pengembangan pariwisata yang akan kita normakan di Rinparkab,” ujar Gus Kurdi saat menjadi salah satu pemateri dalam acara pembinaan pelaku usaha pariwisata menuju wisata sehat yang digelar Disparekrafbudpora Gresik di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Rabu, (15/10).
Menurutnya, Ranperda tersebut dijadwalkan masuk paripurna pada (20/10) mendatang. Setelah itu, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas lebih detail bersama para pemangku kepentingan pariwisata.
“Dalam pansus pembahasan nanti akan dilakukan dengar aspirasi dari Pokdarwis, pelaku usaha pariwisata, dan lain sebagainya yang punya kepentingan terhadap kemajuan pariwisata di Gresik,” kata Gus Kurdi.
Ia menegaskan Rinparkab merupakan kerangka besar pembangunan pariwisata se-Kabupaten Gresik. Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan objek wisata, pemberdayaan pelaku usaha, hingga penguatan spot-spot wisata yang selama ini belum maksimal.
“Proses ini kira-kira memakan waktu satu bulan setengah, karena nantinya juga harus dikirim ke provinsi agar tidak berbenturan dengan perda lain atau peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Gus Kurdi menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk memastikan substansi dokumen cukup kuat sebagai pedoman pembangunan pariwisata.
“Kalau menurut dinas, itu sudah cukup. tapi itu kan masih di level dinas pariwisata. Nanti kita masih akan melibatkan temen-temen pokdarwis, pelaku usaha wisata dan lainnya,” tandasnya.
Dengan segera berakhirnya Rinparkab 2013–2025, Gresik bersiap memasuki babak baru perencanaan pembangunan pariwisata. Peta jalan hingga 2040 ini diharapkan menjadi senjata untuk memaksimalkan potensi wisata lokal, termasuk menyatukan arah kebijakan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (*)






