KabarBaik.co- Misteri hilangnya ekskavator berbobot lebih dari 15 ton di wilayah hukum Lumajang akhirnya terungkap. Alat berat seharga Rp 1,5 miliar yang sempat viral di media sosial itu ditemukan ratusan kilometer dari lokasi awal. Tepatnya, di Bojonegoro, Jawa Timur. Kini, barang bukti itu diamankan di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan penemuan tersebut. “Ekskavator yang sempat viral itu sudah kita amankan dan dititipkan di Polres Bojonegoro,” kata Alex dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Lumajang, Sabtu (16/8/2025).
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kasus ini murni pencurian. Alex menegaskan, penyidik masih mendalami kemungkinan lain seperti wanprestasi dalam perjanjian bisnis atau bahkan penggelapan.
Kasus ini berawal ketika Alan Anggun Febrianto, pemilik ekskavator, melapor ke Polres Lumajang pada 7 Juli 2025. Dia mengaku kehilangan alat berat miliknya yang terakhir diparkir di tempat penimbunan kayu (TPK) hasil tebangan Perhutani di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro.
Sejak laporan tersebut, polisi menelusuri keberadaan alat berat yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut. Keberadaan ekskavator akhirnya terendus di Bojonegoro, sebelum kemudian diamankan oleh aparat.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kasus ini melibatkan tiga pihak, yaitu penjual, pembeli, dan korban. Ketiganya disebut terikat dalam hubungan bisnis.
Alex menjelaskan, pemindahan ekskavator dari Lumajang ke Bojonegoro sebenarnya diketahui pelapor, meski tidak disaksikan secara langsung. Karena itu, polisi masih berhati-hati dalam menentukan konstruksi hukum kasus ini.
Saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa, sementara dokumen-dokumen kepemilikan ekskavator masih divalidasi keasliannya. “Yang pasti, ekskavatornya sudah aman dan tidak lagi hilang. Tinggal kita pastikan kejelasan status hukumnya, apakah ini betul pencurian, wanprestasi, atau penggelapan,” pungkasnya. (*)