KabarBaik.co, Jember – Video dugaan aksi perundungan (bullying) yang melibatkan anak bawah umur berstatus siswa sekolah dasar (SD) viral di media sosial. Dalam narasi unggahan, peristiwa tersebut diduga terjadi di SDN Selodakon 02, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggul membenarkan adanya insiden viral tersebut. Polisi sempat memediasi perselisihan antar-remaja yang berujung ricuh di wilayah hukumnya.
Namun, proses mediasi di tingkat polsek belum membuah hasil karena pihak pelapor memilih untuk melanjutkan perkara ke Polres Jember.
Kanit Reskrim Polsek Tanggul Aipda Aditya Prahara P. Utama menyampaikan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan belum menemukan titik terang.
“Tadi sudah kami mediasi, tetapi (pihak pelapor) belum mau damai. Masih ingin dilaporkan ke unit PPA Polres Jember,” ujar Aditya, Sabtu (8/8).
Aditya menjelaskan, pemicu utama perselisihan tersebut berawal dari masalah asmara khas remaja yang terbilang sepele. Pola interaksi antar-teman di media sosial menjadi pemantik emosi hingga berujung pertengkaran.
“Penyebabnya sederhana, cinta monyet. Salah satu pihak marah karena akun media sosial pacarnya di-follow oleh pihak lain,” jelasnya.
Kecemburuan akibat pengikut (follower) baru di platform media sosial itu memicu emosi hingga situasi memanas.
“Sehingga berujung pada tindakan seperti di video,” lanjutnya.
Saat ini, penanganan kasus perundungan tersebut dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut.(*)






