Viral! Video Teror Pocong Gegerkan Warga Lamongan, Ternyata Rekayasa Pelajar

oleh -277 Dilihat
Dua remaja di Lamongan diamankan polisi usai membuat konten teror pocong.
Dua remaja di Lamongan diamankan polisi usai membuat konten teror pocong.

KabarBaik.co, Lamongan – Video penampakan diduga pocong yang viral di media sosial dan sempat membuat warga Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resah akhirnya terungkap.

Polres Lamongan memastikan sosok “pocong” dalam video tersebut hanyalah rekayasa dua pelajar yang sengaja membuat konten untuk bercanda dan menakut-nakuti teman mereka.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan sosok berbalut kain putih berdiri di sebuah gang permukiman warga ramai beredar di media sosial. Video itu disebut direkam pada Jumat (22/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemunculan video tersebut membuat warga takut beraktivitas pada malam hari. Bahkan, isu mistis sempat berkembang di tengah masyarakat.

Salah seorang warga mengaku lokasi dalam video berada tepat di depan rumahnya. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah videonya viral di media sosial pada siang harinya.

Menindaklanjuti keresahan warga, jajaran Polres Lamongan melakukan penyelidikan bersama perangkat lingkungan setempat.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa video tersebut dibuat oleh dua pelajar di bawah umur berinisial MAB dan MMA.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan memimpin langsung kegiatan problem solving terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

MAB diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus perekam video, sedangkan MMA menjadi pemeran pocong dalam video viral itu.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk iseng mengikuti tren konten horor yang ramai di media sosial atau fear of missing out (FOMO).

Polisi juga mengungkap kain putih yang digunakan sebagai kostum pocong ternyata hanya dua sarung berwarna putih.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, karena kedua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, polisi memilih langkah pembinaan.

“Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi,” ujar Hamzaid.

Dalam proses pembinaan itu, polisi turut menghadirkan orang tua kedua pelajar, pengurus lingkungan, Ketua RT, serta warga sekitar.

Kedua pelajar tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Warga juga diminta lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat konten yang dapat memicu keresahan masyarakat maupun mengganggu keamanan lingkungan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.