KabarBaik.co – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi momok menakutkan bagi peternak sapi di Kabupaten Gresik. Data terbaru dari Dinas Pertanian (Dispertan) Gresik mencatat, sejak 1 Desember 2024 hingga 12 Februari 2025, sebanyak 674 kasus PMK telah menyerang ternak sapi di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, 325 ekor sapi masih dalam kondisi sakit, 264 ekor dinyatakan sembuh, dan 78 ekor lainnya mati. Kecamatan Wringinanom menjadi wilayah dengan korban terbanyak, dengan 25 ekor sapi mati akibat wabah ini.
Kepala Bidang Peternakan Dispertan Gresik dr. Viki Mustofa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada anggaran kompensasi untuk peternak yang kehilangan sapinya.
“Kami terus berupaya menanggulangi penyebaran PMK, tetapi terkait kompensasi atau bantuan anggaran, memang belum ada,” ujarnya, Kamis (13/2).
Kondisi ini semakin memperparah beban ekonomi peternak yang sudah terpuruk akibat tingginya angka kematian ternak.
Pemerintah pun tak tinggal diam. Gresik baru saja menerima 10.750 dosis vaksin PMK dari APBN dan APBD. Vaksin tersebut akan segera didistribusikan kepada peternak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Selain itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Gresik, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan di berbagai daerah, juga menyiapkan bantuan pengobatan bagi sapi yang sudah terjangkit serta disinfektan untuk mensterilkan kandang.
Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengobati luka ekonomi yang diderita peternak. Juari, seorang peternak sapi asal Panceng, mengaku merugi puluhan juta rupiah akibat wabah ini.
“Dua ekor sapi saya mati. Padahal, sapi-sapi itu sehat dan gemuk. Per ekor bisa rugi sampai Rp 10 juta. Ada juga yang rugi Rp 8 juta per ekor, belum termasuk kerugian lainnya,” keluhnya, Rabu (11/2).
Wabah PMK tidak hanya mengancam kesehatan ternak, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian peternak. Tanpa adanya kompensasi yang memadai, masa depan peternakan sapi di Gresik terancam suram. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi ini sebelum dampaknya semakin meluas. (*)