Wacana Pinjaman Rp 786,5 Miliar Tuai Sorotan, PKB Jember Tuntut Transparansi TAPD

oleh -159 Dilihat
Ketua PKB Jember Ayub Junaidi. (Foto: Aji)
Ketua PKB Jember Ayub Junaidi. (Foto: Aji)

KabarBaik.co, Jember – Wacana pengajuan pinjaman daerah oleh Pemkab Jember sebesar Rp 786,5 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memicu perdebatan hangat dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Jember. Sorotan publik tajam tertuju pada lemahnya penyampaian rencana tersebut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dana pinjaman dalam jumlah fantastis itu rencananya disebar ke empat pos utama, DPRKP/Dinas PUPR Rp 400 miliar guna perbaikan infrastruktur. Dinas Perhubungan Rp 200 miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Lalu, RSD Soebandi Rp 130 miliar demi pembangunan gedung baru dan alat kesehatan dan RSD Balung Rp 56,57 miliar dialokasikan untuk gedung serta penambahan tempat tidur pasien.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, menilai kebingungan di ruang publik terjadi akibat TAPD gagal memaparkan argumen secara teknis dan meyakinkan di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Tarik ulur antara TAPD dan Banggar itu dinamika wajar dalam demokrasi. Namun, situasi ini memperlihatkan adanya ketidakmampuan TAPD menyusun komunikasi yang utuh dan rinci,” kata Ayub saat dimintai keterangan, Selasa (4/8).

Bahkan menurut Ayub, buntunya komunikasi TAPD sampai ‘memaksa’ Bupati Jember Muhammad Fawait, turun tangan memberikan penjelasan langsung agar spekulasi publik tidak makin liar. Hal ini disebutnya sebagai sinyal kuat diperlukannya evaluasi terhadap birokrasi anggaran Jember.

Mengenai ruang fiskal daerah, politisi senior ini tak menampik APBD Jember sedang tertekan akibat beberapa faktor. Beban utang dari periode sebelumnya, alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setta pemangkasan alokasi dana transfer pusat.

Meski demikian, PKB menekankan bahwa restu atas skema pembiayaan pinjaman daerah tidak bisa diberikan begitu saja. Aspek regulasi dan kejelasan peruntukan menjadi syarat mutlak.

“Bukan sekadar setuju atau menolak, tetapi aturan mainnya harus beres dulu. Apakah prosedurnya wajib disahkan via paripurna DPRD dan secara sah masuk ke dokumen KUA-PPAS?” tegasnya.

Ayub telah menginstruksikan Fraksi PKB di DPRD Jember untuk membedah angka Rp786,5 miliar itu hingga ke rincian terkecil, bukan menerima gelondongan.

“Targetnya harus terukur. Jika menganggarkan untuk jalan, berapa kilometer yang diperbaiki? Begitu juga PJU, pengadaannya tidak boleh cuma berpusat di kota, tapi wajib menyasar kawasan pinggiran dan pelosok desa,” katanya.

Selain peruntukannya yang wajib fokus pada pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, dan jalan), Ayub juga mendesak TAPD untuk buka-bukaan mengenai bunga dan skema cicilan pokok tahunan. Ia mewanti-wanti jangan sampai utang ini menjadi beban keuangan di luar masa jabatan kepala daerah yang menjabat saat ini.

“Jika prosesnya transparan, terbuka, dan demi kepentingan rakyat, kami yakin dewan dan warga Jember pasti memberikan dukungan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.