KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu resmi menaikkan honor penyapu jalan dari Rp 1,9 juta menjadi Rp 2,1 juta per bulan. Kebijakan yang mulai berlaku 1 Juli 2025 ini menjadi bagian dari komitmen pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan, yang sejalan dengan visi Mbatu SAE.
Jumlah petugas kebersihan di Kota Batu saat ini lebih dari 130 orang. Mereka dianggap sebagai pahlawan kebersihan yang menjaga wajah Kota Batu tetap bersih dan nyaman. “Wajah kota yang indah bukan hanya hasil kerja pimpinan, tetapi buah ketekunan panjenengan semua yang bekerja tanpa kenal lelah,” kata Wali Kota Batu, Nurochman di Alun-alun Kota Batu, Sabtu (9/8).
Selain menaikkan honor, lanjut Nurochman, Pemkot Batu juga akan menambah fasilitas kerja bagi petugas kebersihan, seperti kelengkapan seragam dan pengadaan celana kerja. Usulan makan bersama rutin setiap bulan pun langsung direspons positif.
“Celana kerja sudah saya setujui. Sarapan bersama juga akan kita laksanakan, tidak hanya di alun-alun tetapi juga di lokasi lain yang nyaman,” jelasnya.
Nurochman menegaskan, perhatian pemkot tidak hanya sebatas insentif finansial, tetapi juga kesejahteraan nonmateri. “Saya ingin setiap instrumen, sekecil apapun perannya, mendapat apresiasi dari pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Dian Fachroni, menyebut para petugas bekerja dalam sistem shift 24 jam setiap hari untuk menjaga kebersihan di 21 ruas jalan protokol. Penanganan sampah pada event besar juga menjadi tantangan tersendiri.
“Saat Bantengan Nuswantoro, kami mengumpulkan 5,2 ton sampah, sebagian besar plastik. Pembuangan ke TPA butuh empat hari. Karena itu, edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah terus kami gencarkan,” tandas Dian. (*)