Wali Kota Mojokerto Minta Ormas Waspadai Penyusupan Kelompok Anarko

oleh -78 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 20 at 10.43.57 AM
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ketika memberikan himbauan (istimewa)

KabarBaik.co, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Mojokerto meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyusupan kelompok anarko.

Imbauan itu disampaikan saat membuka Forum Diskusi Ormas di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat.

Forum tersebut mengusung tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Memperkuat Persatuan dalam Wadah NKRI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan” dan diikuti 176 perwakilan ormas.

Dalam arahannya, Ning Ita-sapaan akrab Ika Puspitasari-mengingatkan insiden pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Agustus tahun lalu. Menurutnya, kejadian itu menjadi bukti adanya pergerakan kelompok anarko di Jawa Timur.

“Itu adalah bagian dari kelompok anarko yang menyusup. Padahal sore harinya Kapolda dan Gubernur sudah menemui para pendemo secara langsung. Tapi kecolongan beberapa jam setelah itu terjadi kebakaran. Ini adalah kelompok yang memecah belah persatuan,” kata Ning Ita, Rabu (20/5).

Ia menyebut saat ini Badan Intelijen Negara (BIN) tengah bergerak aktif memburu kelompok anarko. Menurutnya, kelompok tersebut kerap menyusup ke organisasi resmi untuk merusak agenda yang sebenarnya berjalan baik.

“Teman-teman BIN sekarang sedang berburu kelompok anarko itu karena mereka rata-rata menyusup ke dalam organisasi resmi. Seolah-olah itu agenda ormas, padahal organisasinya tidak demikian,” ujarnya.

Ning Ita meminta seluruh ormas di Kota Mojokerto menjaga organisasinya agar tidak dimasuki pihak-pihak yang ingin memecah persatuan.

“Tolong Bapak-Ibu jaga ormasnya masing-masing jangan sampai disusupi, karena mereka tidak kelihatan,” tegasnya.

Meski demikian, Ning Ita menegaskan setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat dan kritik yang dilindungi undang-undang. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara legal dan tidak berujung tindakan anarkis.

“Jangan dengan anarkisme, merusak fasilitas umum, atau menjarah aset,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar Kota Mojokerto tetap menjaga predikat sebagai Kota Harmoni dan Kota Toleran 2026.

“Jangan sampai Kota Mojokerto yang terkenal sebagai Kota Harmoni oleh Kementerian Agama, dan baru sebulan lalu menerima apresiasi sebagai Kota Toleran 2026, tercederai oleh masuknya kelompok-kelompok anarko secara halus ke ormas panjenengan semuanya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.