KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai mematangkan rencana pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan melalui sosialisasi pemberitahuan rencana pengadaan tanah. Kegiatan tersebut digelar di Aula Untung Suropati I, Perkantoran Pemkot Pasuruan.
Proyek infrastruktur tersebut diproyeksikan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus mendukung pengembangan kawasan industri dan kawasan pesisir Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), memastikan pembangunan JLU akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari pembangunan jangka panjang daerah.
Proyek itu bukan program baru karena proses perencanaan hingga pembebasan lahan telah berjalan sejak 2014 silam. “Kalau bicara JLU ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, prosesnya sudah berjalan sejak tahun 2014, bahkan beberapa bidang tanah sudah dibebaskan sejak dulu,” ujarnya.
Mas Adi menjelaskan, keberadaan JLU nantinya diharapkan menjadi akses baru yang mampu membuka konektivitas kawasan utara Kota Pasuruan, sekaligus menunjang pengembangan wilayah pesisir dan kawasan industri. “JLU ini diproyeksikan menjadi akses baru yang membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan utara,” katanya.
Menurutnya, pembangunan jalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan kawasan industri dan menarik investasi baru ke Kota Pasuruan. “Kita sudah mencanangkan pengembangan kawasan industri. Investor tentu akan melihat akses dan konektivitas wilayah,” tambahnya.
Mas Adi menilai dampak pembangunan Jalan Lingkar Utara nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, lapangan kerja terbuka, maka pengangguran bisa berkurang, kemiskinan juga ikut turun. Harapannya kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan juga semakin meningkat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga meminta dukungan dan sinergi seluruh pihak agar proses pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami berharap ada kolaborasi dan sinergi dari semua pihak agar pembangunan ini berjalan baik dan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Pasuruan,” tuturnya.
Berdasarkan paparan pemerintah, pembangunan Jalan Lingkar Utara membutuhkan lahan seluas sekitar 94.321 meter persegi yang berada di wilayah Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Bugul Kidul. Sebagian lahan bahkan telah dibebaskan sejak periode 2015–2016 sekitar 25.640 meter persegi. (*)






