KabarBaik.co, Malang – Keresahan petani jeruk di Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, akhirnya sedikit terjawab setelah warga berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian jeruk yang selama ini meresahkan.
Penangkapan tersebut terjadi usai warga melakukan pemantauan selama sekitar satu pekan di area perkebunan jeruk yang kerap mengalami kehilangan hasil panen. Dari hasil pengintaian itu, warga berhasil memergoki seorang pria berinisial P, warga Desa Lasah, Kecamatan Karangploso, saat diduga melakukan aksi pencurian.
Tak hanya menangkap pelaku, warga juga mengamankan barang bukti berupa hasil panen jeruk yang diduga dicuri. Emosi warga yang sudah lama dirugikan akibat aksi pencurian tersebut sempat memuncak. Pelaku pun menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Selain itu, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga dibakar warga di lokasi kejadian. Beruntung aparat kepolisian segera datang ke tempat kejadian perkara untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolsek Dau, AKP Hari Eko Utomo, membenarkan adanya peristiwa pencurian hasil panen jeruk tersebut. Ia memastikan kasus itu kini tengah ditangani jajaran Reskrim Polsek Dau. “Benar, ditangani anggota Reskrim Polsek Dau,” ujar AKP Hari Eko Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Warga berharap tertangkapnya pelaku bisa menjadi awal pengungkapan komplotan pencuri jeruk yang selama ini disebut-sebut menjadi “hama” bagi para petani di wilayah Kecamatan Dau dan sekitarnya. (*)








