KabarBaik.co – Warsubi, seorang pengusaha sukses asal Jombang dipastikan menjadi bupati Jombang terpilih hasil Pilkada 2024.
Nama Warsubi sudah tak asing lagi bagi warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur karena kedekatannya dengan warga masyarakat.
Warsubi pada saat maju sebagai calon bupati (Cabup) Jombang menggandeng KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman sebagai wakilnya dan memenangi Pilkada Jombang 2024.
Sementara, Warsubi dan Gus Salman bakal segera ditetapkan sebagai paslon terpilih setelah ada putusan dari Makamah Konstitusi.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyebut, di buku registrasi perkara konstitusi atau BRPK Mahkamah Konstitusi memang tidak ada gugatan untuk Pilkada Jombang 2024.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan secara online. “Sampai saat ini belum ada gugatan yang masuk ke MK. Kita sudah cek ke BRPK nya. Dalam BRPK itu bisa dilihat hasil seluruh Indonesia ada atau tidak yang mengajukan gugatan,” ucapnya pada Selasa (17/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika tahapan penetapan paslon terpilih sudah sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2024 yang mengatur Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub, Pilbup dan Pilwali.
Di mana penetapan paslon terpilih akan dilakukan memperhatikan dua hal yang sudah tertuang dalam pasal 57 PKPU 18 tahun 2024.
“Memperhatikan beberapa ketentuan seperti tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama 3 hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi,” katanya. (*)