Wasekjend Komnas LP-KPK Amri Piliang: Pernyataan Benny Rhamdani Pengendali Judi Online Inisial T, Segera Buktikan!

oleh -301 Dilihat
2ed0d7d6 ede2 4656 b623 2e8030fed394
Benny Rhamdani. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pengendali judi online inisial T masih menjadi misteri hingga saat ini. Sosok inisial T ini awalnya disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Menurut pengakuan Benny, aktor di balik bisnis judi online di Kamboja itu adalah sosok yang tak pernah tersentuh hukum di Indonesia.

Pernyataan Benny tersebut, direspon oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, pihaknya meminta Benny Rhamdani untuk mengungkapkan sosok T yang disebut sebagai aktor pengendali praktik judi online.

“Apabila memiliki bukti dan saksi yang kuat, sebaiknya sosok inisial T disampaikan saja ke aparat penegak hukum agar bisa diusut tuntas sehingga tak muncul polemik di masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/7) melansir kantor berita Antara.

“Jika mengacu asas praduga tak bersalah memakai kata dugaan tentu sosoknya bisa tetap disebut, kalau saya jadi Pak Benny saya langsung sebut saja siapa namanya,” ungkap Habiburokhman.

Sementara itu pada kesempatan lain, Benny juga pernah berujar dalam siaran persnya menyebutkan adanya oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sehingga para pelaku penempatan PMI ilegal sulit disentuh dan seolah kebal Hukum, hingga mendapatkan reaksi keras dari Panglima TNI.

Wasekjend I Komnas LP-KPK Amri Abdi Piliang sosok yang getol mengawal kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengatakan bahwa Benny memiliki sifat yang selalu ingin menonjol dan beda dari pejabat tinggi lainnya sehingga senang bikin sensasi dan perhatian Presiden agar lebih populer tanpa memperhatikan etika bernegara yang seringkali menunjuk institusi lain itu melakukan kesalahan.

Selain dari itu Benny juga pernah membuat kegaduhan atas pernyataannya saat acara pertemuan Relawan Jokowi di Senayan, menurut Benny, Presiden Jokowi yang meminta restu untuk berperang dengan kelompok oposisi yang tak sejalan dan sering mengkritisi kebijakan Pemerintah.

“Sehingga pernyataan itu menimbulkan reaksi kemarahan dari Rakyat dan kaum buruh yang berujung melakukan Aksi Demonstrasi saat itu di depan Kantor BP2MI di Jalan MT. Haryono Jakarta Selatan,” imbuh Amri.

Lebih lanjut, Amri saat dihubungi awak media mengingatkan, Beny saat baru menjabat sebagai kepala BP2MI dalam suatu konferensi pers menyampaikan bahwa pengantar kerja dengan sebutan sponsor itu terlalu terhormat, mereka adalah bajingan penghisap darah dan keringat Pekerja Migran Indonesia.

Dan pernyataan saat itu Benny yang berujung pada Aksi Geruduk Kantor BP2MI dan demonstrasi para Tenaga Rekrutmen lapangan / pengantar kerja yang disebut sponsor dari berbagai daerah yang dilakukan di Gedung BP2MI Jakarta.

“Dan masih banyak lagi pernyataan Benny Rhamdani Kontroversial lainnya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,” imbuh Amri Selasa (30/7)

Amri juga menyampaikan atas dasar track record Beny pada beberapa kasus yang disebutkan di atas, pihaknya merasa ragu dengan pernyataan Beny yang mengetahui inisial T sebagai pengendali bisnis judi online di Vietnam.

Lebih lanjut menurut Amri, Benny hanya untuk mencari sensasi tanpa adanya penyertaan bukti-bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan inisial T yang dimaksud sehingga menurutnya ini hanya ‘omon-omon’ saja karena tidak jelas bukti dan saksinya, justru yang harus diungkap adanya Praktik TPPO karena Kebijakan Kepala BP2MI yang salah kaprah melawan Undang-undang mengakibatkan terjadinya praktik penjeratan utang berkedok KUR PMI yang berujung pada pemotongan Gaji PMI.

“Padahal Perintah UU No 18 Tahun 2017 sangat jelas Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan, semoga cuitan Benny ini bisa dibuktikan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Alief W
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.