KabarBaik.co, Surabaya – Pakar teknologi informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Supangat, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan melalui nomor telepon seluler, baik melalui WhatsApp maupun pesan singkat (SMS), terutama menjelang Lebaran.
Supangat yang juga menjabat Wakil Rektor II di kampus tersebut menilai, menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya aktivitas komunikasi dan transaksi digital masyarakat meningkat. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai aksi penipuan.
“Modus penipuan lewat nomor HP sekarang semakin kreatif dan sering kali memanfaatkan tekanan psikologis terhadap korban. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama saat menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal,” kata Supangat di Surabaya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat adalah tidak sembarangan mengklik tautan maupun mengunduh file dari pesan yang dikirim oleh nomor yang tidak dikenal. Terlebih jika file tersebut berformat aplikasi seperti .apk yang berpotensi mengandung malware.
Supangat juga menyarankan masyarakat memanfaatkan aplikasi identifikasi nomor untuk memeriksa identitas pengirim.
Aplikasi seperti GetContact atau Truecaller dapat membantu pengguna mengetahui apakah suatu nomor telah ditandai sebagai penipu oleh pengguna lain.
“Jika nomor tersebut sudah banyak ditandai sebagai penipu, sebaiknya langsung diblokir agar tidak menimbulkan kerugian,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi langsung apabila seseorang mengaku sebagai teman atau anggota keluarga yang sedang berada dalam situasi darurat dan meminta bantuan.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak langsung panik ketika menerima pesan seperti itu. Cara yang lebih aman adalah dengan menutup percakapan terlebih dahulu, kemudian menghubungi nomor asli orang yang bersangkutan atau kerabat terdekatnya untuk memastikan kebenaran informasi.
Supangat juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kode One Time Password (OTP), Personal Identification Number (PIN), maupun kata sandi akun.
Ia menegaskan bahwa lembaga resmi seperti bank maupun perusahaan niaga elektronik tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui pesan singkat ataupun aplikasi percakapan.
“Jika ada pihak yang meminta OTP, PIN, atau password melalui pesan atau telepon, hampir dapat dipastikan itu merupakan upaya penipuan,” pungkas Supangat.








