KabarBaik.co – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk serius menuntaskan persoalan beras yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. Polemik terkait harga dan ketersediaan beras di pasaran dinilai belum juga menemukan titik terang.
“Polemik soal beras belum juga beres. Masih ada persoalan yang menjadi pekerjaan rumah untuk segera dituntaskan,” ujar Ketua YLKI, Niti Emiliana, dikutip dalam pernyataan tertulis nya, Minggu (7/9).
Niti menyoroti pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang sebelumnya menyebut stok beras melimpah. Namun kenyataannya harga beras di pasaran tetap tinggi, bahkan di sejumlah tempat konsumen mengeluhkan kekosongan stok.
Menurut Niti, melimpahnya stok beras seharusnya tidak hanya berhenti di hulu atau gudang, tetapi juga hadir di pasar agar bisa diakses masyarakat dengan kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau. “Pemerintah harus menjamin ketersediaan stok beras di pasar, bukan hanya di gudang,” tegas Niti.
YLKI mencatat setidaknya ada tiga masalah utama terkait polemik beras. Pertama, harga beras di ritel modern yang melonjak tinggi dan memberatkan konsumen. Banyak konsumen terkecoh karena beras yang tersedia bukan beras premium biasa, melainkan beras khusus terfortifikasi dengan harga Rp 90 ribu hingga Rp 130 ribu per 5 kilogram. Kondisi ini terjadi akibat kekosongan beras premium dan medium.
Kedua, di pasar tradisional harga beras eceran ikut naik, meski tidak setinggi di ritel modern. Meski masih relatif terjangkau, YLKI menekankan agar pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga maupun kekosongan stok di pasar tradisional. Ketiga, YLKI menekankan bahwa konsumen berhak mendapatkan beras dengan akses mudah, kualitas sesuai standar, dan harga yang terjangkau.
Karena itu, Niti mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mempercepat distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara masif, guna menekan harga dan mengisi kekosongan stok di pasaran.
Selain itu, YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan, Bapanas, Satgas Pangan, dan kepolisian untuk mengusut tuntas alur distribusi dari hulu hingga hilir yang menyebabkan langkanya beras premium dan medium di pasaran.
“Bicara soal pelanggan, konsumen beras adalah pelanggan paling loyal karena beras merupakan komoditas pokok. Maka dalam momentum Hari Pelanggan Nasional 2025 ini, pemerintah wajib memastikan hak-hak konsumen terpenuhi,” pungkas Niti. (*)