10 Sapi Bantuan Pemprov Jatim Raib, LKHPI Laporkan Ketua Pokmas dan Perangkat ke Kejari Nganjuk

oleh -204 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 05 at 12.45.50 PM
Hamid Efendi dan Muji Hartono dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI) usai melapor di halaman Kejaksaan Negeri Nganjuk (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk– Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Nganjuk. Kali ini, perhatian publik tertuju pada raibnya 10 ekor sapi bantuan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2024 yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat Sri Rezeki di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini pun telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia (LKHPI), Selasa (5/5).

“Jadi begini terkait sapi bantuan itu, malamnya di-dropping, paginya sapi itu sudah hilang,” ungkap Hamid Effendi dari Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan Indonesia.

Ia menyayangkan tidak adanya tindakan sigap dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum setempat saat hilangnya aset negara tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Padahal, nilai ekonomis hewan ternak tersebut cukup besar dan seharusnya menjadi aset yang dijaga bersama.

“Sapi tersebut dijual oleh Ketua Pokmas dan ada oknum Sekretaris Desa Jatirejo yang terlibat” tegas Hamid dalam laporan pendahuluan tindak pidana korupsi yang diserahkan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari lapangan, aset bantuan tersebut diduga kuat tidak hilang begitu saja, melainkan sengaja dipindahtangankan secara ilegal demi keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu di tingkat desa.

Pihak pelapor pun telah menyertakan bukti kuat berupa foto dokumentasi saat proses penerimaan atau dropping yang mencantumkan detail waktu dan lokasi kejadian.

Kini, bola panas berada di tangan pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan objektif. Harapannya, proses hukum dapat berjalan tegas untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa setiap bantuan yang bersumber dari anggaran negara benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita mengharapkan untuk Kejaksaan segera melakukan upaya-upaya atau mengambil langkah, memanggil atau memeriksa orang-orang yang terlibat tanpa tebang pilih, tanpa ada perbedaan,” tutup Hamid.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan sosial di wilayah pedesaan agar tidak menjadi ladang baru bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat banyak.

Hingga berita diunggah, ketua pokmas maupun pihak pemerintah desa Jatirejo belum berhasil dikonfirmasi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.