KabarBaik.co, Gresik – Sebanyak 12 orang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga Canabinoid (cannabus buds) atau bunga ganja seberat 3,37 ton di pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Gresik. Satu orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) selaku pemilik gudang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7). Berton-ton barang haram yang dikemas plastik dan koper itu berasal dari Thailand, jaringan narkotika internasional.
“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi,” bebernya.
Kasus ini juga menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan x-ray terhadap pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok yang dideteksi terdapat barang mencurigakan dan akan dikirim menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta surveillance terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses importasi hingga akhirnya melakukan tindakan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat kontainer yang berisi narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid dengan dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371.400 gram atau 3,37 ton bruto.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa jaringan ini dikendalikan oleh dua WNA yang berada di luar Indonesia dan buron, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan seorang warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Penyidik juga masih terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan, serta kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa kasus besar ini terungkap berkat kolaborasi lintas sektor. Yakni BNN, Bea Cukai, kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Pihaknya memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.(*)







