KabarBaik.co, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) atau bunga ganja yang diungkap di sebuah pergudangan di Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kedua buronan tersebut diketahui berada di luar negeri dan diduga mengendalikan seluruh rangkaian penyelundupan narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan internasional menggunakan kontainer.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, dua WNA yang masuk daftar buronan itu masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
“Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh dua WNA yang berada di luar Indonesia dan saat ini berstatus buron,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7). BNN telah berkoordinasi dengan pihak berwenang negara tetangga untuk pengejara dua buronan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam proses importasi narkotika. Salah satu tersangka merupakan warga negara asing yang diketahui sebagai pemilik gudang tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton cannabis buds yang berasal dari Thailand.
“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi,” ujar Suyudi.
BNN menyebut pengungkapan ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk kasus penyelundupan cannabis buds melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.
Kasus ini terungkap setelah petugas mendeteksi adanya muatan mencurigakan saat pemeriksaan menggunakan mesin x-ray terhadap kontainer yang diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju sebuah gudang di Kabupaten Gresik.
Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan analisis dokumen kepabeanan, pemetaan jaringan, serta pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Operasi kemudian dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Dalam operasi itu, petugas menyita empat kontainer berisi cannabis buds yang disembunyikan dengan dua modus. Sebagian narkotika dimasukkan ke dalam sekitar 500 koper, sedangkan sisanya disamarkan di antara muatan yang diberi label sebagai produk lateks.
BNN masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, perusahaan yang digunakan sebagai kedok importasi, hingga dugaan adanya pengiriman narkotika lain dengan pola serupa.
Dari hasil penyelidikan sementara, kuncup bunga cannabinoid itu diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang rokok elektronik atau liquid vape.
BNN memperkirakan penyitaan 3,37 ton cannabis buds tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai kerugian ekonomi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,585 triliun.(*)






