127 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terjadi di Jombang Sepanjang 2025

oleh -212 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 10 at 9.05.18 AM
Rilis Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 WCC Jombang (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co, Jombang– Kasus kekerasan berbasis gender dan seksual terhadap perempuan di Jombang menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Data tersebut terungkap dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis Women’s Crisis Center (WCC) Jombang.

Sepanjang tahun 2025, WCC Jombang menerima 102 aduan yang kemudian teridentifikasi menjadi 127 kasus kekerasan dengan total 112 perempuan sebagai korban. Data ini dipaparkan dalam rilis CATAHU yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang.

Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, menyebut jumlah kasus tersebut meningkat dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2023 tercatat 86 kasus, sementara pada 2024 naik menjadi 112 kasus.

“Data ini juga menunjukkan bahwa satu korban bisa mengalami lebih dari satu bentuk kekerasan dalam satu rangkaian peristiwa,” kata Ana, Selasa (10/2).

Kekerasan seksual menjadi jenis kasus paling dominan sepanjang 2025, dengan total 75 kasus. Rinciannya terdiri dari 34 kasus perkosaan, 20 pelecehan seksual, 14 kekerasan seksual berbasis elektronik, empat pemaksaan perkawinan, serta tiga pemaksaan aborsi.

Ana menegaskan dampak kekerasan tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga berdampak sosial dan psikologis. Sebanyak 13 korban dilaporkan mengalami perundungan dan victim blaming, empat korban putus sekolah, serta tujuh korban mengalami kehamilan tidak direncanakan.

Selain kekerasan seksual, CATAHU 2025 juga mencatat 45 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta satu kasus perkosaan yang disertai pembunuhan berencana. Dalam sejumlah kasus KDRT, tiga korban bahkan dilaporkan terinfeksi penyakit menular seksual dan HIV/AIDS.

“Ironisnya, ada empat perempuan yang justru harus berhadapan dengan proses hukum sebagai terdakwa akibat situasi kekerasan yang mereka alami,” ujarnya.

WCC Jombang juga menyoroti fakta bahwa mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti pasangan atau anggota keluarga. Hal ini menunjukkan kekerasan kerap terjadi dalam relasi kuasa yang timpang, baik di ruang domestik maupun institusional.

Di lingkungan kerja, tercatat enam kasus kekerasan sepanjang 2025 dengan pelaku didominasi atasan dan rekan kerja. Sementara itu, lingkungan pendidikan menjadi lokasi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni tujuh kasus yang terjadi di sekolah formal, pesantren, dan lembaga pendidikan non formal.

Dominasi pelaku dari kalangan guru dan pengasuh dinilai mencerminkan lemahnya sistem perlindungan anak di satuan pendidikan.

CATAHU 2025 juga mencatat pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, serta pekerja sektor informal sebagai kelompok paling rentan. Kerentanan ini dipicu keterbatasan akses informasi, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta jaminan sosial dan ekonomi.

“Rendahnya pelaporan ke ranah hukum masih menjadi persoalan serius akibat stigma, tekanan keluarga, ancaman pelaku, hingga risiko reviktimisasi dalam proses hukum,” beber Ana.

Meski Indonesia telah memiliki UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Kabupaten Jombang telah mengesahkan Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, WCC Jombang menilai masih ada kesenjangan besar antara kebijakan dan realitas di lapangan.

Tantangan yang dihadapi antara lain lemahnya implementasi kebijakan, keterbatasan anggaran dan kapasitas layanan, minimnya koordinasi lintas sektor, hingga praktik kriminalisasi terhadap korban dan pendamping.

WCC Jombang merekomendasikan penguatan implementasi perda melalui alokasi anggaran khusus layanan korban, pengembangan sistem layanan terpadu yang aman dan mudah diakses, serta mekanisme pemantauan yang akuntabel.

“Integrasi kebijakan perlindungan perempuan dengan sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial juga mendesak, termasuk penguatan pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi berbasis hak,” pungkas Ana. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.