18 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Surabaya, Modus Wisata hingga Visa Kerja

oleh -185 Dilihat
Petugas Imigrasi Surabaya melakukan pemeriksaan dokumen calon jemaah haji di Embarkasi Surabaya guna memastikan proses keberangkatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. (Istimewa)
Petugas Imigrasi Surabaya melakukan pemeriksaan dokumen calon jemaah haji di Embarkasi Surabaya guna memastikan proses keberangkatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. (Istimewa)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural melalui Bandara Internasional Juanda, Senin (18/5).

Para calon jemaah haji (CJH) tersebut diketahui mencoba berangkat menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas imigrasi.

Penggagalan dilakukan selama periode 1 hingga 8 Mei 2026 melalui pengawasan ketat petugas Imigrasi Surabaya terhadap penumpang yang dicurigai hendak menuju Arab Saudi tanpa prosedur resmi.

Dari total 18 orang tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.

Para terduga CJH nonprosedural diketahui menggunakan rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya para penumpang tersebut adalah melaksanakan ibadah haji tanpa jalur resmi.

Bahkan beberapa di antaranya mengaku telah membayar biaya antara Rp 200 juta hingga Rp 290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberangkatan CJH nonprosedural terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari risiko hukum maupun penipuan.

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” ujar Agus Winarto.

Dalam salah satu kasus, petugas juga menemukan adanya penumpang yang telah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.

Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.